Reporter: Sudarmoko
Editor: Titin Sukmawati
___________________________________________
Bangil (Kabarpas.com) – Enam anak punk diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan lantaran selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
“Keenam anak punk yang kami amankan ini, berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Di antaranya yaitu Malang, Tulungagung, Sidoarjo, dan Pandaan Kabupaten Pasuruan,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan Anjar Dollar kepada Kabarpas.com, Senin (15/5/2017).
Dijelaskan, enam anak punk tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di kawasan By Pass dan SKB Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Keenam anak punk ini, kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan kehadiran anak punk tersebut. Sebab selama ini kehadirannya sudah membuat resah masyarakat. Sehingga berdasarkan laporan inilah kami melakukan patroli anjal dan anak punk,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Selain itu, ia juga mengatakan, keenam anak punk ini nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikirim ke Panti Sosial. “Untuk sementara ini, mereka kami serahkan dulu ke Dinas Sosial, baru kemudian dikirim ke Panti Sosial di Kediri,” pungkasnya. (dar/tin)

















