Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
___________________________________
Pasuruan (Kabarpas.com) – Achmad Sugianto (26), seorang bandar narkoba asal Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan tewas, setelah ditembak mati oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan.
“Pelaku ditembak di daerah Warungdowo, Kabupaten Pasuruan. Dan awalnya ia hanya mengalami kritis, sehingga kami langsung membawanya ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Namun, ternyata pelaku tewas saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra mendampingi Kepala BBNP Jatim, Brigjen Fatkhur Rahman, Minggu (30/07/2017) malam.
Dijelaskan, awalnya BNNP Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang kerap kali dilakukan oleh tersangka Sugianto dan Totok Suryanto (49) di wilayah Pasuruan. Selanjutnya, petugas BNNP Jatim lalu melakukan penangkapan kepada kedua tersangka tersebut.
Keduanya lalu dikeler untuk menunjukkan gudang yang mereka pakai untuk memecah sabu dalam paket-paket kecil itu. Namun, di tengah perjalanan yaitu sekitar pukul 18.00, Sugianto berusaha lari dengan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Karena dianggap mengancam, kami berusaha memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali terhadap Sugianto. Namun, tersangka tidak menggubrisnya. Sehingga terpaksa kami arahkan tembakan kepada Sugianto,” terangnya.
Ia menuturkan, selain mengamankan satu pelaku Totok dan sabu seberat 3 Kg, petugas BNNP Jatim jug menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya yaitu HP, dan ATM milik kedua tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Pelaku Totok yang kini sudah kami amankan, akan dijerat Pasal 112 dan 114 undang undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman penjara 20 tahun bahkan hukuman mati,” pungkasnya. (ajo/tin).

















