Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 20 Agu 2017

Ribuan Santri dan Guru Madin Bentangkan Ribuan Spanduk Penolakan FDS di Jalur Pantura Pasuruan


					Ribuan Santri dan Guru Madin Bentangkan Ribuan Spanduk Penolakan FDS di Jalur Pantura Pasuruan Perbesar

Reporter : Faizin

Editor : Agus Hartanto

___________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Ribuan spanduk bertuliskan penolakan terhadap Full Day School (FDS) dibentangkan di Jalur Pantura Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di Jalan Raya Grati, Kabupaten Pasuruan. Spanduk tersebut dipasang oleh para santri dan guru Madin yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pemasangan spanduk tersebut sebagai salah aksi bentuk penolakan mereka, terhadap kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy tentang pemberlakuan FDS dan Permendikbud 23/2017.

Pantauan Kabarpas.com, tampak sejumlah spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan kalimat seperti ini: “FDS dan Permendikbud 23/2017 mematikan Madrasah Diniyah dan TPQ dan Membunuh Karakter Anak Bangsa”.

Selain memasang ribuan spanduk, mereka juga turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya mendesak Pemerintah pusat untuk segera mencabut sekolah penuh selama lima hari tersebut. Aksi mereka ini dilakukan di Desa Semambung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Jangan membuat pilihan pada lembaga pendidikan, karena dikhawatirkan kalau yang tidak menjalankan 5 hari sekolah bakal tidak diberi perhatian dari pemerintah,” kata Plt Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Sonhaji Abdushomad saat ditemui Kabarpas.com di sela-sela aksi tersebut, Minggu, (20/8/2017).

Apa yang disampaikan oleh KH Sonhaji tersebut, menyusul dengan adanya pernyataan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, yang sudah memberikan pernyataan bahwa lembaga pendidikan dibebaskan untuk memilih 5 hari atau 6 hari sekolah.

Sementara itu, Ketua LP Maarif PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Mujib Imron meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bersikap tegas dengan adanya Permendikbud 23/2017 tersebut.

“Kami minta Presiden Jokowi harus bersikap tegas, kalau dicabut ya segera dicabut (Permendikbud 23/2017.red),” pungkasnya. (izi/gus).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Resmi Dikukuhkan, DPC PKB Kota Pasuruan Targetkan 12 Kursi dan Gaet Gen Z Lewat Sekolah Kader Perubahan

26 Oktober 2026 - 17:28

BREAKING NEWS! Gedung Belajar Ponpes Al Hidayah II Sukorejo Ambruk

23 Oktober 2026 - 09:19

Kisruh Proyek Pembangunan Pabrik Smelter di PIER Pasuruan

22 Oktober 2026 - 15:32

Lindungi Masa Depan Keluarga, Pemdes Trewung Beri Jaminan Perlindungan bagi 559 Pekerja Rentan

22 Oktober 2026 - 12:06

Trending di Berita Pasuruan