Reporter : Joko Santoso
Editor : Agus Harianto
_______________________________________________
Bangil (Kabarpas.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan melakukan operasi zebra 2017. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Erika Purwana Putra itu, berhasil menilang puluhan pelanggar. Dan mereka yang terjaring razia tersebut langsung disidang di tempat.
Operasi zebra ini dilaksanakan secara besar-besar dan berlangsung di jalan pantura Banyuwangi – Surabaya, razia tersebut dilakukan 2 gelombang yaitu dipagi hari di wilayah Beji dan disiang hari di depan Mapolres Pasuruan.
Dalam razia tersebut, petugas Satlantas langsung memberlakukan tindakan tegas berupa tilang kepada para pelanggar yang tidak tertib saat berkendara, tak hanya itu kali ini Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan juga bekerjasama dengan pihak Polisi Mileter (PM), Dishub Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Bangil, Pengadilan Negeri Bangil, dan BRI Cabang Bangil untuk melakukan sidang ditempat.
“Tak akan bosan kami mengumumkan dan mengingatkan bahwa satuan kami secara serentak tengah melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2017, yang berlangsung selama 14 hari yaitu tanggal 1 s/d 14 November 2017, dan untuk razia kali ini, kami mempermudah para pelanggar yang telah ditilang bisa langsung menjalani sidang di tempat,” ujarnya kepada Kabarpas.com, Senin (06/11/2017).
Ia juga menegaskan bahwa dalam razia ini, pihaknya bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Mari Selamatkan Indonesia! Stop pelanggaran! Menyesal di kuburan atau sadar sekarang!,” tutup perwira berpangkat balok emas dengan lis merah di pundaknya tersebut. (jok/gus).

















