Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 15 Des 2017

Dua Maling Buah Apel Ini Diborgol Polisi Setelah Setahun Buron


Dua Maling Buah Apel Ini Diborgol Polisi Setelah Setahun Buron Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Kholid Andika

Pasuruan, Kabarpas.com – Gandi (28), warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Kusairi (21), warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan terpaksa diborgol oleh polisi pada Jumat (15/12/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya ditangkap karena kasus pencurian buah apel sebanyak empat karung.

Informasi yang didapat Kabarpas.com, saat itu kedua pelaku melakukan pencurian buah apel di kebun milik Chasan (34), warga Dusun Nongkojajar, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur pada 13 Juni 2016 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memasukkan buah apel ke karung.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atas keberadaan kedua pelaku yang saat itu pulang ke rumahnya, akhirnya petugas melakukan penangkapan di kediaman kedua pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Nongkojajar untuk ditahan.

Menurut Kapolsek Nongkojajar AKP Shukiyanto saat dikonfirmasi, pelaku saat beraksi, berhasil membawa kabur buah apel seberat 2,3 kwintal yang dimasukkan ke dalam empat karung plastik.

“Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Nongkojajar beserta barang bukti empat karung berisi apel. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (har/lid).

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Ketua Pergunu Apresiasi Cara Walikota Pasuruan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Suling

30 Mei 2026 - 12:46

Double Bahagia! Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,97 Tepat di Ultah ke-46

28 Mei 2026 - 08:51

Pemkot Pasuruan Salurkan 86 Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 10:37

BRI Pasuruan Hadirkan Semangat Baru Belajar melalui Bantuan Sarana Prasarana MI Miftahul Ulum Desa Karangjati

26 Mei 2026 - 11:18

Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan PHBS dan Kesiapsiagaan Bencana dalam Evaluasi GKSTTB

25 Mei 2026 - 17:09

Pemkot Pasuruan Ikuti Rakor TPID untuk Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Adha

25 Mei 2026 - 14:51

Trending di Berita Pasuruan