Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – LSM LIRA Kota Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo terkait adanya dugaan penipuan oleh anggota LSM LIRA Kota Probolinggo Rabu (24/1/18)
Kronologi kejadian tukar mobil Avanza dengan truk. Setelah lama kemudian Yudi pemilik truk meminta kekurahan tukar tambah mobil ke pihak pemilik Avanza Mahfud. Akhirnya Yudi pun meminta Hajir untuk mengambil BPKB dan jumlah kekurangan uang tersebut.
Setelah sejumlah uang Rp 10 juta dan BPKB diserahkan ke Yudi oleh Hajir. Setelah beberapa hari dari penyerahan uang dan BPKB tersebut pihak Hajir dilaporkan oleh Yudi Mapolres Probolinggo.
Taubat, Ketua Tim Investiagasi LSM LIRA Kota Probolinggo kepada Kabarpas.com mengatakan atas kejadian ini pihaknya akan bersi keras menuntut balik dugaan kasus ini. “Ini merupakan pencemaran nama baik LSM LIRA dan nama baik keluarga,” terang Taubat.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menuntut balik ke pihak Yudi karena dugaan ini tidak benar sama sekali. “BPKB dan sejumlah uang sudah kami serahkan lalu titik salahnya si pihak Hajir dimana dan letak penipuannya juga dimana,” ungkap Taubat.
Mengenai kejadian ini, pihak Polres Probolinggo berencana akan memanggil kedua belah pihak untuk di mintai keterangan lebih lanjut untuk proses selanjutnya. (fudz/nis)

















