Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Jan 2018

Asyik Berjudi di Poskamling, Dua Penjudi Diciduk Polisi


Asyik Berjudi di Poskamling, Dua Penjudi Diciduk Polisi Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Nahas dialami oleh Sapudi, warga Desa Patemon Kecamatan Krejengan dan Sujoni warga Desa Rondokuning Kecamatan Kraksaan. Saat asyik bermain judi di poskamling Desa Rondokuning Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo mereka diciduk oleh polisi dari Polsek Kraksaan.

Mereka berdua diciduk karena memang aksi judi yang dilakukannya kerap sangat meresahkan masyarakat sekitar. Terlebih keduanya merupakan penjudi kambuhan yang kerap berjudi di tempat umum. Polisi bergerak melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari warga.

Saat digerebek tersebut, dua pria pengangguran ini berusaha kabur. Tetapi penjudi Sujoni berhasil ditangkap, sedangkan Sapudi berhasil meloloskan diri. Tak habis akal, polisi kemudian menginterogasi Sujoni untuk menangkap satu pelaku lain.

“Dari keterangan yang disampaikan oleh Sujoni, anggota bergerak ke rumah pelaku Sapudi di Dusun Patemon Utara Desa Patemon Kecamatan Krejengan. Saat petugas datang, pelaku saat itu sedang tidur. Tetapi saat akan dibawa ke Polsek Kraksaan, pelaku berusaha kabur dari kawalan petugas,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Harianto, Sabtu (27/1/2018).

Ketika mengetahui ada petugas di rumahnya, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menjebol pintu dapur samping rumahnya. Namun polisi melakukan pengejaran hingga pada akhirnya pelaku dapat ditangkap kembali dan langsung dibawa ke Polsek Kraksaan.

Atas aksinya, kedua pelaku judi ini akan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 2e KUHP Subsider Pasal 303 bis Ayat (1) ke 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP juncto UU Nomor 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. “Ancaman hukumannya bisa 6 tahun penjara,” imbuh Budi. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait ke Pasien RSD Soebandi: Jangan Pulang Sebelum Sehat, Biaya Ditanggung Pemerintah 

17 Oktober 2026 - 17:56

Tepat HUT Prabowo, Gus Fawait Gelar Bakti Sosial Kesehatan dengan Target 10000 Penerima

17 Oktober 2026 - 17:53

Hari Parlemen Nasional, NasDem Jember Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Masyarakat 

16 Oktober 2026 - 20:09

Pahami Arah Kebijakan Prabowo, Fawait Implementasikan Lewat Program Pemkab Jember

16 Oktober 2026 - 13:13

Jember, Kuba-nya Indonesia dalam Urusan Cerutu

16 Oktober 2026 - 12:53

Cerutu Jember Tembus 45 Negara, Gus Fawait Promosikan Produk Lokal di Forum Nasional

16 Oktober 2026 - 12:51

Trending di KABAR NUSANTARA