Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 7 Okt 2018

Selama 9 Jam KPK Geledah Sejumlah Tempat di Pasuruan


Selama 9 Jam KPK Geledah Sejumlah Tempat di Pasuruan Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Selama 9 jam tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah tempat di wilayah Kota Pasuruan, Sabtu (06/10/2018).

Dari pantauan Kabarpas.com, penggeledahan yang dilakukan oleh petugas anti rasuah Indonesia ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan baru berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

“Ada puluhan penyidik KPK yang ditugaskan dalam kegiatan penggeledahan ini. Mereka mengendarai 11 mobil Toyota Innova warna hitam, dan kemudian mereka dibagi di beberapa kelompok untuk menyebar di beberapa titik, ” ucap salah seorang sumber yang keberatan disebutkan namanya.

Kedatangan tim KPK ini juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota dengan membawa senjata lengkap.

Masih menurut sumber yang sama, kedatangan penyidik KPK kali ini memang tengah menggeledah berkas-berkas yang ada di ruang kerja Wali Kota. Selain itu, sejumlah barang elektronik seperti PC juga tengah diperiksa.

Selain Kantor Wali Kota, tempat lain yang menjadi sasaran penggeledahan petugas KPK ini, diantaranya yaitu rumah dinas Wali Kota Pasuruan di Pendopo Surga Surgi Jalan Panglima Sudirman, rumah pribadi Wali Kota Pasuruan di Jalan Margo Utomo Purworejo, ruang kerja Staf Ahli Hukum dan Politik yang juga disegel.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga memeriksa ruang kerja Kepala Dinas PUPR. Tak hanya itu, tim KPK juga menuju ke Nguling yang diduga rumah pemilik CV Mahadhir. Di waktu yang sama, penyidik yang semula mendatangi rumah pribadi Wali Kota Pasuruan di Margo Utomo juga keluar. Mereka membawa sejumlah berkas dan menuju ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Pleret, Pohjentrek.

“Ada delapan lokasi yang digeledah KPK antara lain 4 kantor di kompleks Pemda, 2 kediaman Wali Kota, 1 kantor Dinas Koperasi, dan 1 rumah seorang saksi, ” ungkap sumber tersebut. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan