Reporter : Utomo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Heru Purnama (33) warga Dusun Cemandi, Desa Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan menjadi bulan-bulanan warga. Itu setelah ia ketahuan mencuri handphone di RSUD Bangil. Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Bangil datang tepat waktu, sehingga pelaku langsung diamankan dari amukan massa.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com pelaku ketahuan mencuri sebuah handphone milik Siti Khodijah (42), warga Dusun Kampung Baru, Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati yang saat itu menunggu orang tuanya di RSUD Bangil pada Rabu (12/12/2018) pagi.
“Korban tertidur saat menunggu orang tuanya yang rawat inap di RSUD Bangil. Sedangkan handphone korban diletakkan di sampingnya,” ujar Kanitreskrim Polsek Bangil, Ipda Budi Luhur kepada Kabarpas.com.
Begitu terbangun, korban melihat Pelaku keluar dari kamar sambil membawa handphone miliknya.
“Saat itu juga, korban berteriak maling-maling yang akhirnya petugas keamanan bersama penghuni rumah sakit menangkap pelakunya dan sempat dihakimi massa. Kemudian petugas datang dan akhirnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Bangil guna penyidikan lebih lanjut,” kata Budi Luhur.
Saat diintrogasi petugas, pria yang setiap hari bekerja menjadi tukang las itu, mengakui kalau aksinya tersebut sudah 4 kali ia lakukan di tempat yang sama.
Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di jeruji besi Polsek Bangil dan dijerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian ancaman 5 tahun penjara. (uto/gus).

















