Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Jun 2019

Polsek Purwodadi Bekuk Dua Pengedar Sabu dan Pil Koplo


Polsek Purwodadi Bekuk Dua Pengedar Sabu dan Pil Koplo Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Polsek Purwodadi berhasil membekuk dua pengedar sabu dan pil koplo yang selama ini mengedarkan di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Kedua pelaku tersebut yaitu Muzaiyin (19), asal Desa/Kecamatan Purwodadi dan Samsul Arifin (26), warga Dusun Krajan, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi,” ujar Kapolsek Purwodadi, AKP Sumarno kepada Kabarpas.com, Selasa (18/6/2019).

Ditambahkan, penangkapan kedua pelaku ini usai pihaknya melakukan pendalaman kasus atas dasar laporan warga. “Untuk Muzaiyin dibekuk sekitar pukul 17.35 WIB di tepi jalan Simpang Tiga Purwodadi. Sedangkan Samsul Arifin digaruk saat berada di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB,” imbuhnya.

Dihadapan petugas Muzaiyin mengaku, baru sekitar enam bulan terakhir mengenal barang haram itu, yang ia dapat dari Samsul Arifin.

“Muzaiyin selain jadi pengedar sabu dan pil koplo, juga merupakan pelaku curanmor. Sedangkan Samsul Arifin hanya pengedar saja,” terangnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,75 gram, 5 butir pil koplo berlogo Y dan 1 buah kunci T, milik Muzaiyin. Tas ransel warna cokelat milik pelaku Samsul Arifin, berisi sabu 3,78 gram juga pil koplo berlogo Y sebanyak 2.514 butir, dua bungkus plastik klip, satu bungkus sedotan, dan dua buah HP.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimalnya empat tahun penjara,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 236 kali

Baca Lainnya

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Teken MoU dengan Tiga Kampus, Wali Kota Pasuruan Pertegas Sinergi Pembangunan Daerah

30 April 2026 - 13:42

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Trending di Berita Pasuruan