Pasuruan, Kabarpas.com – Pasca ditemukannya banyak karyawan di Kabupaten Pasuruan yang terpapar covid-19. Membuat jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan langsung turun tangan untuk melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayah setempat. Salah satunya seperti ditunjukkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan yang melakukan sidak ke PT. JAI di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dalam sidaknya tersebut, Kapolres yang didampingi personel Polri – TNI menemukan kurang masikmalnya protokol kesehatan di pabrik yang mayoritas karyawan perempuan tersebut. Sehingga ini dikhawatirkan akan menjadi faktor menyebarnya virus corona.
“Kalau seandainya di presentase di sini baru 30 persen untuk SOP penerapan protokol kesehatannya. Jadi perlu dievaluasi dan dimaksimalkan lagi secara ketat,” kata Kapolres AKBP Rofiq kepada Kabarpas.com, saat ditemui di sela- sela sidak di PT. JAI pada Senin (22/06/2020) siang.
Untuk itulah, Kapolres AKBP Rofiq dengan tegas “mewarning” pihak manajemen PT. JAI agar dengan segera memaksimalkan protokol kesehatan di tempatnya tersebut sesuai SOP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada ancaman sanksi sesuai undang-undang yang ada bagi perusahaan yang bandel tidak menjalankan protokol kesehatan di tempat kerjanya secara maksimal. Untuk itu saya memberikan kesempatan 5 hari untuk evaluasi kembali terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Bila dalam 5 hari tidak ada perbaikan kami terpaksa berikan tindakan tegas pada PT. JAI sesuai undang-undang,” pungkasnya. (ajo/gus).

















