Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 17 Jul 2020

Polisi Amankan Dua Orang Terduga Provokator Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Lekok


Polisi Amankan Dua Orang Terduga Provokator Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Lekok Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pasca insiden pengambilan paksa jenazah pasien positif oleh sejumlah warga di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (16/07/2020) kemarin. Polres Pasuruan Kota langsubg mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator dalam kasus kericuhan tersebut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan bahwa dua orang yang diamankan, kini masih dalam pemeriksaan. Yang jelas, ia memastikan bahwa dua pelaku ini, untuk sementara diduga telah memprovokasi warga untuk melakukan pengambilan jenazah secara paksa.

“Dua orang tersebut bukan berasal dari keluarga almarhum, melainkan dari warga lainnya. Keduanya ikut mengantar jenazah ke pemakaman. Justru kalau dari keluarganya sudah ikhlas dan tidak ada upaya yang mengarah pada provokasi,” terangnya kepada awak media.

Dijelaskannya, apabila sudah mengarah pada penetapan tersangka, maka kedua orang tersebut telah melanggar Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP dan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

”Intinya adalah komunikasi ntar warga. Setiap hari, kami mengedukasi kepada warga bahwa semuanya adalah saudara kita, semuanya adalah warga kita sendiri dan semua sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan aturan. Kalau sampai ada yang menghalang-halangi pemakaman jenazah, maka itu sebuah pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Pasuruan Kota tersebut meminta segenap warga untuk bersabar dalam menghadapi fenomena pasien yang terkonfirmasi, PDP (pasien dalam pengawasan) maupun warga yang meninggal dunia dengan status Positif Covid-19.

“Tolong bersabar, karena ini ujian yang harus dihadapi bersama dengan berpikir jernih, supaya tidak mudah terprovokasi. Yang penting saya jelaskan, dengan penanganan yang baik dan tepat sejak dini, ternyata bisa sembuh dengan bukti negative swab,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Trending di Berita Pasuruan