Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y Ambeg Paramarta memberikan penguatan pembangunan zona integritas di daerah Pasuruan. Rabu, (12/8/2020).
Seluruh UPT baik pemasyarakatan maupun keimigrasian dikunjungi dan mengikuti evaluasi yang dipusatkan di Lapas Pasuruan.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y Ambeg Paramarta yang didampingi Kakanwil Krismono memberikan atensi terhadap video profil yang menjadi salah satu syarat menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB.
“Saya sudah melihat di lapangan, perubahan yang dilakukan sangat luar biasa, namun sayangnya kerja keras yang dilakukan tidak dicerminkan di video profil yang ada. Kami sangat mengekspreasikan Lapas Pasuruan dan Rutan Bangil sebagai WBK dan WBBM,” terangnya.
Agar tidak melakukan pungutan di dalam Lapas, Kepala Lapas kelas II B Pasuruan, Wahyu Indarto akan melakukan sesering mungkin memberikan penekanan kepada anggota, agar tidak melakukan pungutan -pungutan. Karena hak-hak dari warga binaan itu harus diberikan secara gratis.
“Saya sering-sering sosialisasi kepada warga binaan, juga kepada pengunjung. Bahwa segala hak dari warga binaan itu tidak dipungut biaya. Sosialisasi kepada pengunjung ke warga binaan, dengan adanya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Saya meminta dukungan mereka untuk tidak memberikan apapun, seperti tidak memberikan imbalan, tidak memberikan barang atau sesuatu kepada petugas,” pungkasnya. (dar/gus).

















