Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR PILKADA · 28 Agu 2020

Bacabup Kelana Aprilianto Ajak Masyarakat Sidoarjo Lawan Kampanye Hitam Mendekati Pilkada


Bacabup Kelana Aprilianto Ajak Masyarakat Sidoarjo Lawan Kampanye Hitam Mendekati Pilkada Perbesar

Reporter : Yanuar Fahmi

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Kampanye hitam atau Black campaign jelang perhelatan kontestsi politik Pilkada serentak 2020 di Sidoarjo Jawa Timur, mulai marak di media sosial.

Kampanye hitam ini termasuk kampanye politik yang mengandung ujaran kebencian serta sara. Perkara ini sepertinya sudah menjadi pelanggaran yang tidak pernah absen dalam penyelenggaraan pilkada.

Bahkan, baru-baru ini beberapa medsos yang mengantasnamakan “Sidoarjo” sebagai nama akun, mulai memanaskan suasana politik Pilkada Sidoarjo dengan melakukan kampanye hitam. Salah satunya, isu meninggalnya Wabup Sidoarjo yang dikaitkan dengan klenik, juga KH. Agus Ali Mashuri pengasuh pondok pesantren Bumi Sholawat yang diisukan meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Bakal Calon Bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto mengatakan, kampanye hitam adalah sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini dapat diterapkan kepada perorangan atau kelompok. Oknum pelaku biasanya menargetkan pejabat publik, politikus, dan kandidat peserta pilkada.

“Saya berharap agar semua lapisan masyarakat Sidoarjo untuk bersama-sama mencegah kampanye hitam (black campaign). Kita harus mengedepankan politik santun pada pelaksanaan pilkada 2020, ” ujarnya kepada wartawan Kabarpas.com biro Sidoarjo.

Kendati demikian, ia juga berharap Bawaslu segera menerapkan dan memperketat empat strategi yang dilakukan dalam mencegah politisasi SARA dan ujaran kebencian. Pertama, membangun komitmen calon kepala daerah untuk tolak politisasi SARA dan ujaran kebencian di pilkada.

Kedua, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai peringatan dini untuk pencegahan ujaran kebencian dan politisasi sara. Ketiga, menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengkampanyekan tolak politisasi SARA di pilkada.

“Dan keempat atau yang terakhir, membangun kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penegakan hukum ujaran kebencian dan politisasi SARA,” pungkasnya. (yan/tin).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Korda BEM Joko Tingkir Lamongan Serukan Persatuan Usai Pilkada 2024

28 November 2024 - 18:56

Pilkada Jatim 2024 Telah Usai, Begini Kata Ketua PKS Trenggalek

28 November 2024 - 10:53

Gus Haris – Ra Fahmi Unggul Pilbup Probolinggo, Aminuddin – Ina Buchori Unggul Pilwali Probolinggo

28 November 2024 - 10:08

Jalan Kaki ke TPS, Calon Walikota Habib Hadi Disambut Hangat Masyarakat

27 November 2024 - 15:20

Mas Adi Optimis Menang di Atas 70 Persen

27 November 2024 - 13:46

Optimis Menang Pilkada, Mas Rusdi Sudah Siapkan Posko Kemenangan

27 November 2024 - 11:59

Trending di Berita Pasuruan