Pasuruan, Kabarpas.com – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Mustofa (40), pelaku pembunuhan adik kandungnya sendiri di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan mengalami gangguan jiwa.
Kendati demikian pihak kepolisian dari Polres Pasuruan tidak mudah percaya dengan adanya kabar yang sedang beredar tersebut.
“Yang jelas kita nanti akan cek kejiwaanya (pelaku.red) di rumah sakit jiwa. Sehingga nanti yang bisa memberikan keterangannya adalah dari pihak rumah sakit jiwa,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Andrian Wimbarda. Senin (25/1/2021).
Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih belum bisa meminta keterangan dari pelaku. Pasalnya, pelaku masih dalam menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Mustofa (40), warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan “menghabisi” adik kandungnya, Syarifudin (30) dengan cangkul. Senin (25/1/2021). (ajo/gus).

















