Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 8 Apr 2021

Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa


Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar Bimtek Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa. Acara ini digelar selama tiga hari, mulai Rabu sampai hari Jumat besok (7 April –  9 April 2021) di Hotel Grand Palace Malang. Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. Tampak hadir asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, narasumber dari LKPP RI, narasumber lembaga kebijakan pengadaan barang/ jasa Pemerintah dan Biro PBJ Pemprov Jatim dan para peserta.

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan, pengadaan barang/jasa merupakan suatu proses pengadaan barang jasa dimulai dari tujuan, kebijakan, etika, pelaku pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia hingga diperoleh barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan publik. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Berkenaan dengan hal ini, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Pasuruan bahwa proses pengadaan di Kota Pasuruan harus dapat berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, publik senantiasa melihat sehingga Pemerintahan tidak bisa ditutupi karena sekarang era keterbukaan. Semua berbasis elektronik. dan e-katalog. Dunia dan entitas di luar berubah sehingga kita cepat adaptasi terhadap  perubahan tersebut dan memenuhi harapan  publik dengan  tata kelola Pemerintahan yang baik.

Diakhir sambutan, Mas Adi berharap kepada seluruh peserta untuk menggunakan waktu yang sebaik-baiknya karena sosialisasi ini sangat  penting untuk  peningkatan kinerja serta ada output, outcome  terukur setiap kegiatan Pemerintah Kota Pasuruan

Untuk sekadar diketahui, sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaaan barang/jasa dilaksanakan dalam rangka tercapainya pemahaman awal mengenai ketentuan-ketentuan yang baru dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah terutama bagi pelaku pengadaan barang/jasa di Lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Pasuruan, sehingga seluruh pihak dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efisien dan optimal.

Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah di ikuti 66 orang, terdiri dari para PA/KPA, PPKm, Pejabat Pengadaan serta  Pokja Pemilihan. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Pantau Mudik Gratis Pemprov Jatim di Pelabuhan Jangkar Situbondo

25 Maret 2025 - 08:30

Mudik Lebaran 2025, Tol Probowangi Gratis untuk Umum, Simak Berikut Aturannya….

22 Maret 2025 - 17:03

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Eksklusif di Podcas Kabarpas!! Gebrakan 100 Hari Kerja Mas Adi – Nawawi

8 Maret 2025 - 22:38

Fatma Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Sembako dan Nutrisi untuk Warga Kota Pasuruan

4 Maret 2025 - 21:22

Besok, Mas Adi dan Nawawi Akan Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

19 Februari 2025 - 14:32

Trending di Berita Pasuruan