Pasuruan, Kabarpas.com – Untuk mengoptimalkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pasuruan, DPRD setempat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yaitu eksekutif selaku pelaksana pemerintahan untuk merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut dalam.
“Kami sudah menganggarkan dalam APBD tahun 2023 untuk jaminan kesehatan Rp153 miliar bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapat jaminan kesehatan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dihadapan awak media. Rabu, (30/11/2022).
Politisi PKB yang pernah meraih penghargaan Kabarpas Awards 2019 ini menegaskan, program UHC ini untuk masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Pasuruan.
“Jadi selama masyarakat ber-KTP Kabupaten Pasuruan berhak mendapat program UHC. Walaupun masyarakat tidak punya BPJS atau pun mendapat program kesehatan lainnya, mereka bisa mendapat program UHC dengan hanya bermodal KTP,” tandasnya.
Untuk itu pria yang akrab disapa Mas Dion ini berharap, di tahun depan program UHC bisa terealisasi.
“Tentunya, Pemkab Pasuruan melalui OPD terkait segera menyiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM). Sehingga program bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada keluhan dari masyarakat,” terangnya.
Menurut Mas Dion, UHC sangat diperlukan masyarakat. Karena memudahkan dalam mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Cukup bermodalkan KTP, masyarakat bisa langsung dilayani untuk mendapatkan jaminan sosial BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (adv).