Pasuruan, Kabarpas.com – Wawali Adi Wibowo (Mas Adi) secara simbolis menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja untuk korban laka Kereta Api (KA) yang menewaskan satu keluarga lima orang. Satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri dan tiga orang anak, merupakan warga Kota Pasuruan pada Sabtu (31/12/2022 ) lalu mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu di wilayah Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Acara penyerahan santunan ini digelar di aula kecamatan Panggungrejo, dan dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota serta perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur serta perwakilan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Adalah Soleh Marzuki, ahli waris yang merupakan putra sulung dari korban kecelakaan tersebut, yang harus kehilangan kedua orang tua serta saudara kandungnya. Ia menerima santunan dari PT Jasa Raharja senilai Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia yang memiliki ahli waris, serta sejumlah biaya pemakaman bagi korban meninggal yang belum memiliki ahli waris.
Wakil Walikota Adi Wibowo (Mas Adi) pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa duka citanya atas terjadinya peristiwa memilukan tersebut.
“Dalam suasana duka cita ini, saya mewakili Pemkot Pasuruan menyampaikan belasungkawa mendalam dan Kami mendoakan agar para korban laka kereta api ini husnul khotimah. Apalagi para korban ini meninggal pada saat akan mengahdiri kegiatan Yasinan, maka kita doakan semoga syahid,” ujar Mas Adi. (ajo/ian).