Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 3 Jan 2023

Dua Tahanan yang Kabur Ditangkap Kembali, 5 Diburu Polisi


					Dua Tahanan yang Kabur Ditangkap Kembali, 5 Diburu Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dua dari tujuh tahanan kabur Mapolres Pasuuan berhasil ditangkap kembali, sementara lima orang lagi masih diburu polisi. Selasa, (3/1/2022)

Dua tahanan yang berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah tersangka kasus curat pada Senin (2/1/2022). Yakni Sugiarto, asal Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

“Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Tutur,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi, pada Selasa (03/1/2023).

Seorang tahanan lain yang kembali ditangkap pagi ini adalah tahanan kasus narkoba. Yakni Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dia ditangkap bersembunyi di areal perkebunan wilayah Desa Sapulante Kecamatan Pasrepan.
“Satu lagi ditangkap di kebun warga atas di Sapulante, Pasrepan,” ungkapnya.

Dengan tertangkapnya 2 tahanan Polres Pasuruan yang kabur, kini tersisa 5 tahanan yang masih buron. Dengan rincian 4 tahanan kasus narkoba dan 1 tahanan kasus curat.

Tim khusus dibentuk Polres Pasuruan bersama jajaran Propam Polda Jatim guna melakukan pelacakan 5 tahanan yang masuk dalam daftar DPO.

“Doakan saja semoga smeua cepat tertangkap, kita juga mohon bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui ada orang yang mencurigakan,” terangnya.

Berikut daftar 5 tahanan Polres Pasuruan yang masih dalam.pengejaran polisi :

-Tahanan Satreskoba Polres Pasuruan

  1. Muhammad Hafid alias Men, asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
  2. Misdani, asal Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
  3. Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No.830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
  4. Jainulloh, asal
    Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

-Tahanan Satreskrim Polres Pasuruan kasus curat

  1. Dedi Yongki, asal  Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo. (emn/ian).
Artikel ini telah dibaca 101 kali

Baca Lainnya

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

IPNU-IPPNU Kota Pasuruan Ajak Gen Z Merawat Tradisi Lewat Seni dan Kreativitas

31 Oktober 2026 - 23:24

Gandeng Kabarpas, Bawaslu Pasuruan Dorong Partisipasi Warga Awasi Pemilu

31 Oktober 2026 - 09:07

Trending di Berita Pasuruan