Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 10 Feb 2025

Peran Strategis Pemda dalam Tata Kelola dan Distribusi LPG 3 Kg yang Efektif


Peran Strategis Pemda dalam Tata Kelola dan Distribusi LPG 3 Kg yang Efektif Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai Pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan penting dalam tata kelola dan kelancaran proses distribusi gas (LPG) 3 Kg. Karena itu, ia mendorong agar Pemda untuk proaktif dalam mengkoordinasikan agen dan distributor di wilayahnya masing-masing.

“Termasuk memastikan ketersediaan stok dan harga. Selain agar mencegah penimbunan dan kelangkaan yang merugikan masyarakat,” ujar Irawan, di Nusantara II,Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, agen, dan distributor. Sehingga, Pemda ikut berperan dan membantu agar data masyarakat penerima dan pengguna LPG 3 merupakan data yang terbaru (update) dan akurat. Sekaligus ikut aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan LPG 3 kg yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat yang berhak saja. Sehingga tidak ada penyalahgunaan di dalamnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini yakin jika transformasi kebijakan energi dan subsidi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menghasilkan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Serta lebih memudahkan akses dan harga yang lebih murah karena ke depan subsidi yang dikeluarkan oleh negara tepat sasaran. (Ren/Ian).

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan