Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 26 Feb 2025

Wabup Gus Shobih Akhiri Polemik Penyegelan di SDN Jeladri 1, Dewan Guru: Terima Kasih Pemkab Pasuruan


Wabup Gus Shobih Akhiri Polemik Penyegelan di SDN Jeladri 1, Dewan Guru: Terima Kasih Pemkab Pasuruan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Polemik penyegelan di SDN Jeladri 01 Winongan, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil terselesaikan. Itu setelah Wakil Bupati Pasuruan membuka segel SDN Jeladri 1 yang sempat menjadi sengketa mengaku pemilik ahli waris.

Pembukaan segel ini dilakukan pada Rabu (26/2/2025). Menurut Wakil Bupati Pasuruan H. Shobih Asrori bahwa penyegelan tersebut mengganggu proses belajar mengajar para siswa.

“Kalau ada yang menggugat jangan sampai mengganggu hak preogratif siswa untuk mendapat pelajaran di SDN Jeladri 1. Siswa yang ada di SDN Jeladri 1 harus mendapat pelajaran yang layak seperti siswa di SD Negeri lainnya,” katanya.

Menurut Gus Shobih sapaan akrab Wabup Pasuruan, kalau ingin menggugat pihak yang mengaku ahli waris harus melakukan ke pengadilan, bukan main segel di lembaga sekolah.

“Kalau ingin menggugat, ahli waris harus mengajukan ke pengadilan, jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan setelah saya lihat bukti pemilikan di sekolah, bukti kuat bahwa sekolahan ini sudah menjadi milik SDN Jeladri 1,” terangnya.

Sementara salah satu guru SDN Jeladri 1, Edy Siswanto sangat senang dengan dibukanya segel SDN Jeladri 1.

“Saya bersama dewan guru sangat berterima kasih pada bapak Wakil Bupati beserta OPD lainnya sudah membuka segel SDN Jeladri 1,” ucapnya.

Edy Siswanto mengaku sudah dua kali berpindah tempat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar untu para siswa SDN Jeladri 1.

“Sudah 2 kali kami berpindah tempat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar, kami bersam dewan guru serta walimurid senang dengan Wakil Bupati mengambil langkah demi kemaslahatan bersama,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Kegiatan belajar mengajar bagi siswa SDN Jeladri 1 di Desa Jeladri, Winongan, Kabupaten Pasuruan, semakin memilukan.

Sengketa lahan bangunan sekolah membuat mereka mengungsi ke rumah seorang guru setempat. Kondisi ini bermula ketika sekolah mereka disegel warga sejak awal September 2024. Penyegelan ini membuat siswa siswi tidak bisa lagi belajar di gedung sekolah.

Tak ayal, mereka pun diungsikan ke Madin Riyadlotul Uqul yang lokasinya juga di Desa jeladri. Namun, karena gedung Madin tersebut dalam tahap renovasi, maka para siswa terpaksa harus kembali mencari tempat belajar. (abi/ian).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Bangun Ekosistem Entrepreneurship, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Berkolaborasi dengan KADIN dan Universitas Ciputra Surabaya

27 Juni 2026 - 08:21

Belum Bisa Naik Motor? Belajar dari Awal dengan Benar, Jadi Jago Cari_Aman Biar Happy

27 Juni 2026 - 08:10

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapan Karyawan Hadapi Situasi Darurat melalui Pelatihan di MPM Motor Cabang Ponorogo

27 Juni 2026 - 08:07

Webinar Internasional Hadis Indonesia–Malaysia: Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dan UPSI Perkuat Kolaborasi Akademik Pembelajaran Hadis

27 Juni 2026 - 08:03

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

27 Juni 2026 - 07:59

Ilmu Sosiologi di Pesantren Terpadu Al-Yasini

27 Juni 2026 - 07:51

Trending di Kabar Terkini