Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 2 Sep 2025

AMSI: Media Harus Kedepankan Etika Tertinggi untuk Jaga Integritas Informasi


AMSI: Media Harus Kedepankan Etika Tertinggi untuk Jaga Integritas Informasi Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyerukan kepada seluruh media massa di Indonesia untuk mengedepankan standar etika tertinggi dalam peliputan, terutama di tengah situasi keamanan yang dinilai semakin tidak kondusif. Seruan ini dikeluarkan menyikapi tingginya frekuensi bentrokan antara massa dan aparat penegak hukum, yang menuntut peran media sebagai clearing house of information semakin vital.

​Dalam rilis persnya, Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menekankan pentingnya media massa arus utama untuk mencegah penyebaran misinformasi dan disinformasi yang bisa memicu kekerasan dan merenggut nyawa. Media harus mewaspadai provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks, serta memastikan percakapan publik tetap konstruktif.

​”Institusi pers sebagai pilar keempat demokrasi, dituntut oleh publik untuk bisa berperan mewujudkan integritas informasi,” ujar Wahyu Dhyatmika dalam pernyataannya.

​AMSI menyadari bahwa di tengah krisis kepercayaan yang terjadi, pengelola media harus menyediakan ekosistem informasi yang akurat, terpercaya, dan bisa diandalkan. Hal ini penting untuk mendorong terciptanya masyarakat demokratis yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

​Untuk itu, AMSI mengeluarkan seruan yang memuat tiga poin utama:

  1. Komitmen Etika Jurnalistik: Seluruh pengelola media dan jurnalis harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan dan publikasi berita terkait demonstrasi dan situasi terkini.
  2. Jaga Integritas Informasi: Media harus memastikan masyarakat menerima informasi yang faktual, terverifikasi, tidak bias, serta bebas dari manipulasi atau distorsi. Hal ini merupakan prinsip kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan demokrasi.
  3. Disiplin Verifikasi dan Cek Fakta: Media harus aktif melakukan cek fakta untuk menyanggah misinformasi dan disinformasi yang marak, termasuk yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan deepfake.

​AMSI berharap semua pengelola media, terutama anggota AMSI di seluruh Indonesia, menaati pernyataan terbuka ini. Menurut AMSI, keberhasilan media menjalankan fungsi publiknya akan meningkatkan kepercayaan semua pihak terhadap peran penting media arus utama dalam negara demokratis seperti Indonesia. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Banten Media Hub 2026, Media Lokal Didorong Punya Unit Usaha

1 Juli 2026 - 08:58

Wujudkan Smart System, FTS Uniwara Gelar Kuliah Pakar Integrasi AI dan IoT

1 Juli 2026 - 08:54

Peringati Harganas Ke-33, DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

1 Juli 2026 - 08:46

Lulus “Cumlaude” Doktor Unair, Hj Lelly Kikin Sentil Pimpinan PBNU Agak Lupa Qonun Asasi

30 Juni 2026 - 16:58

Mas Adi Lantik 87 ASN, Perkuat Birokrasi yang Responsif, Digital, dan Inovatif

30 Juni 2026 - 07:44

Guru Kompeten, Lulusan Berkualitas: MPM Honda Jatim Perkuat Pendidikan Vokasi melalui TSM Honda

30 Juni 2026 - 07:32

Trending di Kabar Otomotif