Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Jan 2021

Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini….


Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini…. Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaku pejambretan berinisial MS (29) warga Grati, Kabupaten Pasuruan kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota. Senin (18/1/2021).

“Saya terpaksa menjambret karena pekerjaan sepi selama pandemi,” ujar MS dihadapan awak media, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Ia mengaku mulai melakukan aksi penjambretan ini sejak Agustus 2020 silam. Dalam aksinya ia hanya seorang diri dan tanpa menggunakan senjata apa pun.

“Sebelum memutuskan terjun untuk menjambret, saya sudah sering melamar pekerjaan tapi belum pernah berhasil,” ungkap bapak satu anak tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sat Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk pelaku penjambretan spesialis emak-emak. Dari dua orang pelaku yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak dengan senjata timah panas, karena melawan petugas saat akan ditangkap. (yon/tin).

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Ratusan Pelajar SMP di Kota Pasuruan Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional 

1 Agustus 2026 - 18:54

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan Ikuti MPLS, Wali Kota Tekankan Sekolah Ramah Tanpa Bullying

1 Agustus 2026 - 13:53

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Kunjungi Sekolah Rakyat Pasuruan, Mensos Gus Ipul Ancam Sanksi Tegas Pelaku Bullying dan Kekerasan

17 Juli 2026 - 16:54

Ribuan Warga Semarakkan Jalan Sehat Peringatan HUT Dekranasda, HKG PKK, dan Hari Koperasi di Taman Harmoni

12 Juli 2026 - 14:31

Launching Car Free Day, Pemkot Pasuruan Ajak Warga Hidup Sehat dan Gerakkan Ekonomi

5 Juli 2026 - 22:57

Trending di Berita Pasuruan