Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Jan 2021

Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini….


Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini…. Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaku pejambretan berinisial MS (29) warga Grati, Kabupaten Pasuruan kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota. Senin (18/1/2021).

“Saya terpaksa menjambret karena pekerjaan sepi selama pandemi,” ujar MS dihadapan awak media, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Ia mengaku mulai melakukan aksi penjambretan ini sejak Agustus 2020 silam. Dalam aksinya ia hanya seorang diri dan tanpa menggunakan senjata apa pun.

“Sebelum memutuskan terjun untuk menjambret, saya sudah sering melamar pekerjaan tapi belum pernah berhasil,” ungkap bapak satu anak tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sat Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk pelaku penjambretan spesialis emak-emak. Dari dua orang pelaku yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak dengan senjata timah panas, karena melawan petugas saat akan ditangkap. (yon/tin).

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan