Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 25 Sep 2017

Antisipasi Peredaran Pil PCC di Kalangan Pelajar, Polisi Lakukan Razia Obat Keras di SMPN 11 Pasuruan


Antisipasi Peredaran Pil PCC di Kalangan Pelajar, Polisi Lakukan Razia Obat Keras di SMPN 11 Pasuruan Perbesar

Reporter : Emen Sanjaya

Editor : Agus Hariyanto

___________________________________Pasuruan (Kabarpas.com) – Untuk mengantisipasi peredaran obat keras, terkhususnya pil Paracetamol Caffeine Carispodol (PCC) di kalangan pelajar. Satreskoba Polres Pasuruan Kota melakukan razia obat keras tersebut ke sejumlah sekolah SMP yang ada di wilayah kota setempat.

Dalam razia kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan Kota mengandeng pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pasuruan. Mereka bersama – sama melakukan razia obat keras tersebut di SMPN 11 dan SMPN 9 Kota Pasuruan.

Untuk razia yang pertama, dilakukan di SMPN II Kota Pasuruan. Para petugas kepolisian yang saat itu berpakaian preman meminta para pelajar untuk keluar dari dalam kelasnya agar supaya berkumpul di lapangan sekolah.

Selanjutnya, petugas menggeledah satu persatu isi di dalam tas milik para pelajar di SMPN 11 Kota Pasuruan tersebut. Namun, sayangnya tak satu pun temuan yang didapatkan oleh petugas. Sehingga mereka melanjutkan razianya ke SMPN 9 Kota Pasuruan.

Di SMPN 9 Kota Pasuruan ini, petugas langsung masuk ke dalam ruang kelas dan kemudian memeriksa tas yang dibawa oleh ratusan siswa-siswi di SMPN 9 tersebut. Namun, lagi-lagi petugas tak menemukan satu pun obat-obatan keras yang dicari itu. Sehingga mereka akhirnya memutuskan untuk kembali ke Mako Polres Pasuruan Kota.

“Meski saat ini kami belum menemukan apa-apa. Tapi, kami akan terus melakukan kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi. Dan kami akan lakukan pembinaan kepada para guru dan anak agar mereka tahu jenis obat terlarang dan tahu bahayanya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP ML Tadu kepada Kabarpas.com, Senin (25/09/2017).

Sementara itu, Kepala SMPN 11, Agus Harianto mengaku sangat mendukung dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut. Sebab menurutnya, masalah narkoba dan obat keras menjadi tanggungjawab bersama.

“Kami sangat apresiasi dengan dilakukannya razia PCC ini. Sebab ini juga sangat membantu kami agar para siswa tidak ada yang menjadi pengedar maupun pekonsunsi pil PCC tersebut,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

ESI Kota Pasuruan Jaring Atlet Muda Lewat Turnamen Esports Menuju Kapolri Cup 2026

20 Juni 2026 - 11:57

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Trending di Berita Pasuruan