Reporter: Khamim
Editor: Titin Sukmawati
___________________________________________
Bangil (Kabarpas.com) – Kasat Tahti Polres Pasuruan, IPTU Sutrisno memeriksa dan mengecek sel tahanan Mapolres Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kaburnya para tahanan dari sel tahanan, seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur dalam seminggu ini.
Pada pemeriksaan ini, Kasat Tahti juga didampingi Kasiwas IPTU Marlon Sitorus, KA SPKT IPDA Santoso, Kasi Propam IPDA Arif dan anggota Reskrim Polres Pasuruan. Serta didampingi dengan Dinas Cipta Karya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Dari data yang ada, ada dua kasus tahanan kabur di wilayah hukum Polda Jawa Timur pekan ini.
Pertama, tahanan kabur terjadi di Polsek Tambaksari, wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Senin (17/04/2017) dinihari. Kala itu, ada tujuh tersangka yang mendekam di sel tahanan tersebut kabur dari sel dengan cara merusak jeruji besi sel tahanan.
Kedua, ada 17 tahanan kabur dari sel tahanan Polres Malang, Rabu (19/04/2017) dini hari.
Dalam pemeriksaan itu, petugas memeriksa dan menyisir setiap ruangan yang ada di sel tahanan. Yakni, mulai dari ketebalan tembok, kondisi jeruji besinya, pintu di setiap sisinya, termasuk barang bawaan para tahanan .
Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian mengatakan, pemeriksaan ini merupakan salah satu cara antisipasi agar tahanan tidak kabur. Ia memastikan bahwa selama ini, prosedur penjagaan sel tahanan di Mapolres Pasuruan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Akan kami tingkatkan lagi penjagaannya. Kami tidak ingin kejadian tahanan kabur ini terjadi di Pasuruan,” katanya kepada Kabarpas.com, Rabu (19/04/2017).
Oleh karena itu, Aldian, sapaan akrab Kapolres Pasuruan, menjelaskan dalam pemeriksaan pagi tadi pihaknya juga melibatkan Dinas Cipta Karya. Tujuannya ialah untuk memeriksa dan mengecek kontruksi bangunan atau tembok sel tahanan Polres Pasuruan.
Prinsipnya, kata dia, pihaknya siap memperbaiki dan membenahi sel tahanan jika dinilai dan dianggap kurang baik. Bahkan, ia pun berencana akan menambah jumlah CCTV (Camera Closed Television) yang ada di dalam sel tahanan. Sebab saat ini, sudah ada enam CCTV yang terpasang di setiap sudut sel tahanan.
“Nanti akan kami tambah jumlah CCTV-nya. Agar setiap gerak – gerik tahanan bisa terpantau. Untuk jumlahnya, akan kami koordinasikan lagi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Untuk sekedar diketahui, di sel tahanan Polres Pasuruan terdapat 53 tahanan dari sejumlah kasus kriminalitas. Mereka berada di sel tahanan yang memiliki luas kurang lebih berukuran 10 x 25 meter.
Ada enam kamar di dalam sel tahanan Polres Pasuruan ini. Sel tahanan ini dijaga oleh dua orang personel Polres Pasuruan. (mim/tin).

















