Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Agu 2017

Apes, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Usai Curi Motor Milik Petani


Apes, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Usai Curi Motor Milik Petani Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Agus Hartanto

___________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Grati dan Resmob wilayah timur Polres Pasuruan Kota. Kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta setempat.

Kedua pelaku tersebut masing-masing yaitu Irul (24), dan Sundari (45). Mereka berdua memiliki tugas masing-masing. Irul sebagai pencuri dan Sundari sebagai penadah. Aksi keduanya ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap Irul yang sebelumnya usai mencuri motor milik salah seorang petani di wilayah Grati.

“Belum sampai 24 jam kami berhasil mengungkap kedua pelaku kasus curanmor ini,” kata Kapolsek Grati, AKP Suyitno kepada Kabarpas.com, Minggu (13/08/2017).

Dijelaskan, sebelumnya pada Sabtu (12/08/2017) kemarin, telah terjadi aksi pencurian motor di belakang pabrik exs.patal Grati, tepatnya di Desa Ranuklidungan, Kecamatan Grati, kabupaten setempat. “Ada satu motor milik petani bernama Eko Prasetyo yang dicuri oleh pelaku ini,” imbuhnya

Ia menambahkan, saat itu sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam N. 4320 TAR milik Eko Prasetyo tersebut, sedang diparkir di tepi sawah, dalam keadaan dikunci setir. Selanjutnya, korban langsung ke sawah dan meninggalkan motor itu sendirian di lokasi tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, korban yang saat itu sedang bercocok tanam di tengah sawah, tiba tiba melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa sepeda motor miliknya itu. Mengetahui hal tersebut, korban langsung berusaha mengejar dan berteriak maling-maling, namun upayanya itu tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Grati, dan berkat kesigapan anggota Polsek Grati dibantu unit Resmob Timur polres Pasuruan Kota pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Dalam penangkapan tersebut juga berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Mega-Pro warna hitam nopol N 4320 TAR yang diketahui milik korban. Juga terungkap bahwa para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat lain-nya di wilayah kabupaten/Kota Pasuruan,”pungkasnya. (eko/gus).

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

ESI Kota Pasuruan Jaring Atlet Muda Lewat Turnamen Esports Menuju Kapolri Cup 2026

20 Juni 2026 - 11:57

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Trending di Berita Pasuruan