Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 8 Jul 2019

Bejat, Bapak di Pasuruan Perkosa Anak Kandungnya Selama Belasan Tahun


Bejat, Bapak di Pasuruan Perkosa Anak Kandungnya Selama Belasan Tahun Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Sebagai seorang bapak seharusnya melindungi anak kandungnya. Namun, tidak bagi Dwi Joko Sunaryo (49) warga Kelurahan Kolursari Rt.02 Rw.02, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia justru merenggut “kegadisan” anak kandungnya sendiri (sebut saja Mawar). Ironisnya, aksi biadab ini dilakukan Joko selama belasan tahun.

Kapolsek Bangil, Kompol Ishak mengatakan, aksi biadab yang dilakukan oleh Joko itu sudah terjadi sekitar tahun 2006 silam, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh semenjak Mawar masih kecil.

“Pelaku melakukan perbuatan pecabulan itu berkali kali dan hingga terakhir kali pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019,” terangnya kepada Kabarpas.com, Senin (8/7/2019).

Akibat perbuatan biadab sang ayah, korban mengalami trauma dan tidak nyaman tinggal di rumah hingga akhirnya korban berniat untuk kabur.

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak kuat melihat kelakuan bejat bapaknya, langsung minta antar tetangganya ke rumah Ketua RW setempat.

Selanjutnya, Ketua RW langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

“Pelaku sudah kami amankan, dan pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (har/tin).

Artikel ini telah dibaca 1,049 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan