Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Jul 2026

Beli Kebun Apel Pakai Duit Pungli PTSL, Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas Dijebloskan ke Rutan


Beli Kebun Apel Pakai Duit Pungli PTSL, Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas Dijebloskan ke Rutan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Modus korupsi bermodus ganti rugi Tanah Kas Desa (TKD) berujung jeruji besi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi menjebloskan Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, berinisial IHS, ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil, Selasa (14/7/2026) malam. Tak sendirian, sang kades diseret bersama Ketua Tim Pokmas TKD berinisial HTW, serta bendaharanya, BC.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas skandal pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) senilai Rp 1,1 miliar yang justru diinvestasikan untuk membeli kebun apel.

Penyidikan kejaksaan membongkar siasat culas para tersangka yang memanfaatkan program strategis nasional tersebut sejak tahun 2022. Modusnya mereka mengklaim sepihak tanah milik warga sebagai aset TKD.

Klaim sepihak itulah yang dijadikan senjata untuk memeras warga dengan dalih uang ganti rugi aset desa.
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya membeberkan, para tersangka mematok tarif bervariasi mulai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per bidang tanah kepada masyarakat. Kejamnya, mereka juga menggunakan taktik ancaman untuk menekan psikologis korbannya.

“Masyarakat diancam, apabila tidak menyetor uang yang diminta, sertifikat tanah milik mereka tidak akan diserahkan. Padahal, sertifikat tanah tersebut sebenarnya sudah resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tegas Rustandi.

Tercatat sedikitnya ada 72 warga desa setempat yang terjebak dalam pusaran pungli ini. Seluruh aliran dana haram senilai Rp 1,1 miliar tersebut ditampung di rekening BRI atas nama bendahara Pokmas, BC. Bukannya masuk ke kas daerah atau digunakan untuk operasional desa, uang hasil keringat warga itu justru dibelanjakan kebun apel dengan kedok tanah pengganti TKD.

Tak hanya membeli lahan, para tersangka juga menikmati hasil perasan tersebut dari sektor agrowisata. “Hasil penyidikan menunjukkan dana miliaran rupiah itu dibelikan kebun apel.

Keuntungan dari panen buah apelnya mencapai Rp 39 juta. Uang hasil panen bersama sisa dana pungli kemudian diputar lagi untuk biaya operasional pengelolaan kebun oleh para tersangka dan tim Pokmas,” urai Rustandi.

Rustandi menegaskan, eksekusi penahanan dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengunci alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat ketiganya. Langkah penahanan ini diambil demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut di korps adhyaksa.

Atas tindakan rasuah bermodus investasi kebun tersebut, ketiga tersangka kini dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman pidananya maksimal penjara seumur hidup. Kami juga menerapkan pasal alternatif terkait tindak pidana pemerasan sesuai KUHP,” pungkasnya. (dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Hanung Bramantyo Angkat Tragedi 1965 Jadi Film Horor Lobang Buaya Sutradara Hanung Bramantyo memilih pendekatan horor untuk mengangkat isu sejarah dan tragedi 1965 dalam film terbarunya, “Lobang Buaya”. Menurut Hanung, horor tidak selalu berkaitan dengan hantu, tetapi juga dapat menggambarkan situasi penuh teror yang dialami masyarakat. Hal itu disampaikan Hanung dalam acara Special Screening film Lubang Buaya yang digelar Adhya Pictures dan Dapur Film bersama Program Studi Televisi dan Film Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember di Kota Cinema Mall, Minggu (20/9/2026). Hanung mengatakan salah satu alasan dirinya mengangkat tema 1965 adalah karena film sejarah dinilai belum banyak menarik perhatian penonton muda. Padahal, menurut dia, sebagian besar penonton bioskop saat ini berasal dari kalangan anak muda. Ia melihat sejumlah film dengan tema kehidupan anak muda mampu memperoleh jumlah penonton besar. Sebaliknya, film yang mengangkat sejarah cenderung memiliki jumlah penonton lebih terbatas. Karena itu, Hanung ingin menggunakan medium film untuk memperkenalkan kembali sejarah kepada generasi muda dengan pendekatan yang lebih dekat dengan selera penonton masa kini. “Saya pengin masyarakat Indonesia, terutama anak muda pecinta film, jangan sampai melupakan sebuah tragedi besar di tahun 1965,” ucap Hanung usai nonton bareng. Menurut dia, peristiwa 1965 tidak semata-mata berkaitan dengan peristiwa penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal di Jakarta. Hanung menilai dampak konflik politik dan ideologi pada periode tersebut juga terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Ia menyebut konflik pada masa itu menimbulkan kekerasan dan korban dari berbagai kelompok masyarakat. Karena itu, ia ingin mendorong penonton untuk melihat peristiwa 1965 melalui lebih dari satu perspektif. Hanung juga menekankan pentingnya literasi sejarah. Menurut dia, masyarakat tidak semestinya hanya bergantung pada satu narasi mengenai peristiwa 1965, tetapi juga membaca berbagai buku dan menyaksikan berbagai karya yang membahas peristiwa tersebut dari sudut pandang berbeda. “Jadi tolong jangan percaya pada satu propaganda pemerintah, tapi kita sebagai anak-anak bangsa harus melek literasi,” ujarnya. Pendekatan horor dipilih Hanung karena ia melihat tragedi sejarah tersebut memiliki unsur teror yang kuat. Namun, horor yang dimaksud bukan semata-mata kemunculan hantu atau adegan “jump scare”. Hanung menyebut horor sebagai situasi ketika seseorang berada dalam kondisi penuh tekanan dan ketakutan akibat ancaman yang terjadi di sekitarnya. Menurut dia, kondisi sosial pada 1965 dapat dipahami sebagai situasi horor. Relasi sosial yang sebelumnya normal dapat berubah ketika seseorang dituduh memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu. “Horor itu adalah sebuah genre yang di dalamnya memberikan secara sengaja teror kepada penonton melalui apa pun,” tandasnya. Hanung juga mengaitkan pendekatan tersebut dengan film “Pengkhianatan G30S/PKI” karya Arifin C. Noer. Menurut dia, film tersebut juga menggunakan sejumlah perangkat sinematik yang membangun rasa takut penonton, meski mengangkat peristiwa sejarah. Karena itu, ia merasa pendekatan horor relevan untuk membawa penonton memasuki suasana psikologis sebuah periode sejarah yang penuh ketegangan. Namun, Hanung menyebut Lobang Buaya lebih tepat disebut sebagai drama misteri investigasi ketimbang film horor murni. “Saya menyebutnya lebih suka drama misteri investigasi. Karena buat saya itu lebih pas daripada sekadar horor,” ujarnya. Selain mengangkat tragedi 1965, Hanung mengatakan film tersebut juga membawa isu sosial mengenai praktik yang merugikan masyarakat desa. Ia menyebut konsep “7 Setan Desa” sebagai salah satu pijakan cerita. Istilah tersebut digunakan dalam film untuk menggambarkan kelompok-kelompok yang dianggap meresahkan masyarakat, termasuk birokrat korup, rentenir, dan pihak yang berkepentingan terhadap penguasaan sumber daya. Hanung mengatakan isu tersebut sengaja ditempatkan berdampingan dengan latar sejarah 1965 untuk menghubungkan persoalan masa lalu dengan persoalan sosial yang masih relevan dibicarakan saat ini. Ia juga mengatakan film menjadi medium baginya untuk menyampaikan kegelisahan mengenai kondisi sosial, keagamaan, dan politik. Sebelumnya, Hanung mengangkat isu sosial-keagamaan dalam sejumlah film, termasuk “Tanda Tanya” dan “Perempuan Berkalung Sorban”. “Film itu adalah medium kita untuk speak up, atas kegelisahan saya,” kata dia. Untuk Lobang Buaya, Hanung juga menjanjikan struktur cerita dengan beberapa plot twist. Ia mengatakan pendekatan tersebut banyak dipengaruhi film-film Korea yang menurutnya berani menghadirkan lebih dari satu kejutan dalam sebuah cerita. Sebagai informasi, film Lobang Buaya dijadwalkan mulai tayang di bioskop Indonesia pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

20 September 2026 - 15:41

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

20 September 2026 - 13:52

Cari Aman Bootcamp 2026, MPM Honda Jatim Perkuat Kompetensi Duta Safety Riding di Malang

20 September 2026 - 10:28

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

MPM Honda Hadirkan LAKI CODE, Padukan Kreativitas, Modifikasi dan Night Ride di Malang

19 September 2026 - 22:50

Rajin Kejar Pajak, Camat dan Lurah Jember Dijanjikan Promosi

19 September 2026 - 22:47

Trending di KABAR NUSANTARA