Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 25 Jan 2021

Beredar Kabar Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Polisi


Beredar Kabar Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Mustofa (40), pelaku pembunuhan adik kandungnya sendiri di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan mengalami gangguan jiwa.

Kendati demikian pihak kepolisian dari Polres Pasuruan tidak mudah percaya dengan adanya kabar yang sedang beredar tersebut.

“Yang jelas kita nanti akan cek kejiwaanya (pelaku.red) di rumah sakit jiwa. Sehingga nanti yang bisa memberikan keterangannya adalah dari pihak rumah sakit jiwa,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Andrian Wimbarda. Senin (25/1/2021).

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih belum bisa meminta keterangan dari pelaku. Pasalnya, pelaku masih dalam menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Mustofa (40), warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan “menghabisi” adik kandungnya, Syarifudin (30) dengan cangkul. Senin (25/1/2021). (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan