Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 25 Jan 2021

Beredar Kabar Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Polisi


Beredar Kabar Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Mustofa (40), pelaku pembunuhan adik kandungnya sendiri di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan mengalami gangguan jiwa.

Kendati demikian pihak kepolisian dari Polres Pasuruan tidak mudah percaya dengan adanya kabar yang sedang beredar tersebut.

“Yang jelas kita nanti akan cek kejiwaanya (pelaku.red) di rumah sakit jiwa. Sehingga nanti yang bisa memberikan keterangannya adalah dari pihak rumah sakit jiwa,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Andrian Wimbarda. Senin (25/1/2021).

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih belum bisa meminta keterangan dari pelaku. Pasalnya, pelaku masih dalam menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Mustofa (40), warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan “menghabisi” adik kandungnya, Syarifudin (30) dengan cangkul. Senin (25/1/2021). (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Selamat! KB Raudhatul Mustariyah Raih Juara 1 Lomba Administrasi PAUD 2026

4 September 2026 - 16:46

Pemkot Pasuruan Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan melalui Pelayanan Terpadu Isbat Nikah

2 September 2026 - 18:58

34 Kelurahan di Kota Pasuruan Tampilkan Street Art Fashion Carnival

2 September 2026 - 10:43

HUT ke-81 RI di Kota Pasuruan, Dari Remisi hingga Beri Hadiah untuk Bayi yang Lahir 17 Agustus

17 Agustus 2026 - 16:12

74 Paskibraka Kota Pasuruan Dikukuhkan

16 Agustus 2026 - 07:48

Trending di Berita Pasuruan