Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 16 Des 2022

CCTV Tilang Elektronik di Kota Pasuruan Akan Diberlakukan Mulai Tahun Depan


CCTV Tilang Elektronik di Kota Pasuruan Akan Diberlakukan Mulai Tahun Depan Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Dua titik CCTV ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan pemasangannya segera rampung. Sistem tilang eletronik akan mulai diberlakukan di awal tahun 2023 mendatang.

Pemasangan tiang dan kamera CCTV ETLE ini mulai dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan sejak bulan November 2022 lalu.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto, menargetkan pemasangan dua perangkat CCTV ETLE ini selesai pada akhir minggu ini.

“Targetnya sudah terpasang pertengahan Desember, antara tanggal 17 sampai 18 besok,” ujar Andriyanto kepada awak media.

Dijelaskan Andriyanto, dua perangkat CCTV ETLE di jalan Panglima Sudirman dipasang dua ruas jalan dengan fungsi yang berbeda pula. Titik pertama berada di traffic light simpang empat penjara sisi barat.

Dengan fungsi mencapture pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan pengendara yang melintas dari arah selatan ke barat.

Sementara titik kedua berada ruas jalan Panglima Sudirman sisi timur tepat di seberang Ruko Grand Parimas. Fungsinya mencapture pelanggaran kelengkapan berkendara, seperti penggunaan sabuk pengaman dan helm.

Termasuk menilang pengendara yang menggunakan polsel saat mengemudi. “Rencananya dioperasionalkan tahun depan, sekitar bulan Januari,” ungkapnya.

Terkait mekanisme pemantauan CCTV ETLE dilakukan bersama-sama Dishub Kota Pasuruan dengan Satlantas Polres Pasuruan. Pemantauan fungsi dan maintenance CCTV ETLE dipusatkan di Command Center di Kantor Dishub Kota Pasuruan.

Sementara pemantauan penindakan hukum dipusatkan di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Rizal Nugra Wijaya, menghimbau para pengendara motor agar lebih taat berlalu lintas. Pasalnya selain CCTV ETLE, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik juga dilakukan secara mobile dengan mobil Incar.

“Disamping tilang elektronik, secara berkala kita juga terapkan tilang manual. Sehingga warga bisa tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan dan Serahkan Santunan pada Peringatan May Day 2026 Kabupaten Pasuruan

4 Mei 2026 - 13:28

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Begal Celurit Satroni Jalur Wisata Tutur, Mahasiswi Asal Sidoarjo Dibacok di Depan Bhakti Alam

2 Mei 2026 - 13:59

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Trending di Berita Pasuruan