Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 16 Des 2022

CCTV Tilang Elektronik di Kota Pasuruan Akan Diberlakukan Mulai Tahun Depan


CCTV Tilang Elektronik di Kota Pasuruan Akan Diberlakukan Mulai Tahun Depan Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Dua titik CCTV ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan pemasangannya segera rampung. Sistem tilang eletronik akan mulai diberlakukan di awal tahun 2023 mendatang.

Pemasangan tiang dan kamera CCTV ETLE ini mulai dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan sejak bulan November 2022 lalu.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto, menargetkan pemasangan dua perangkat CCTV ETLE ini selesai pada akhir minggu ini.

“Targetnya sudah terpasang pertengahan Desember, antara tanggal 17 sampai 18 besok,” ujar Andriyanto kepada awak media.

Dijelaskan Andriyanto, dua perangkat CCTV ETLE di jalan Panglima Sudirman dipasang dua ruas jalan dengan fungsi yang berbeda pula. Titik pertama berada di traffic light simpang empat penjara sisi barat.

Dengan fungsi mencapture pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan pengendara yang melintas dari arah selatan ke barat.

Sementara titik kedua berada ruas jalan Panglima Sudirman sisi timur tepat di seberang Ruko Grand Parimas. Fungsinya mencapture pelanggaran kelengkapan berkendara, seperti penggunaan sabuk pengaman dan helm.

Termasuk menilang pengendara yang menggunakan polsel saat mengemudi. “Rencananya dioperasionalkan tahun depan, sekitar bulan Januari,” ungkapnya.

Terkait mekanisme pemantauan CCTV ETLE dilakukan bersama-sama Dishub Kota Pasuruan dengan Satlantas Polres Pasuruan. Pemantauan fungsi dan maintenance CCTV ETLE dipusatkan di Command Center di Kantor Dishub Kota Pasuruan.

Sementara pemantauan penindakan hukum dipusatkan di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Rizal Nugra Wijaya, menghimbau para pengendara motor agar lebih taat berlalu lintas. Pasalnya selain CCTV ETLE, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik juga dilakukan secara mobile dengan mobil Incar.

“Disamping tilang elektronik, secara berkala kita juga terapkan tilang manual. Sehingga warga bisa tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Kuntu Mancilan Juara Umum Madinah Van Java 2, Sabet 140 Medali

20 September 2026 - 20:46

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Ratusan Peserta Padati Senam Bersama RA dan KB Al-Firdaus Pasuruan

11 September 2026 - 17:25

Trending di Berita Pasuruan