Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 8 Nov 2017

Curi Motor, Lasim Ditangkap Polisi


Curi Motor, Lasim Ditangkap Polisi Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Hari Sudarmoko

____________________________________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Moh. Lasim (24), warga Dusun Kesiman, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo Pasuruan, harus berurusan dengan polisi karena telah mencuri motor milik Inaya Turobani (28) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo Pasuruan. Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan, pada hari Selasa, 7 November 2017 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton, pada hari Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu korban Inaya Turobani (28) memarkirkan motornya di halaman sekolah TK Al Hikmah, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Setelah itu, lanjut Tinton, pelaku yang berboncengan dengan R (DPO) dengan mengendarai Honda Grand, melihat motor beat dengan Nopol N 2522 TBC  milik korban yang parkir di TK Al Hikmah.

“Kemudian pelaku Lasim  turun dari sepeda motor, berjalan mendekati sepeda motor korban dan langsung mengambilnya dan dibawa lari ke arah selatan,” katanya, Rabu (08/11/2017).

Saat dimintai keterangan polisi, pelaku mengakui bahwa motor korban dijual ke Y, warga Lawang, Kabupaten Malang dengan harga 2 juta. Pelaku mendapat bagian 800 dari hasil penjualan tersebut.

“Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa TKP. Hasil curiannya yaitu motor Yamaha Vixon di  Perbatasan Beji Pandaan, motor Honda Beat warna hitam di utara SMUNDA Pandaan dan Honda Beat warna hitam di Jetak Pandaan,” terangnya.

Kini pelaku diamankan di Polres Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 10 tahun penjara. (eko/har).

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan