Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 31 Jan 2018

Ditemukan Obat Terlarang, Lapas II B Pasuruan Kembali di Sidak


Ditemukan Obat Terlarang, Lapas II B Pasuruan Kembali di Sidak Perbesar

Reporter : Alfi Rusdiati

Editor : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Usai ditemukannya transaksi jual beli obat terlarang di Lapas II B Pasuruan, sejumlah petugas kembali melakukan operasi dadakan (Sidak) di lapas tersebut.

Arimi, Kepala Lapas II B Pasuruan segera memerintahkan anggotanya untuk menyisir setiap sudut lapas guna mengetahui kebenaran informasi tersebut. Dari kegiatan itu, mereka berhasil menemukan 2 pack pil ekstasi dan 3 buah hp yang di sembunyikan di bawah steamer dapur di lapas tersebut pada pukul 08.30 WIB. (30/1)

Setelah ditindaklanjuti, ternyata barang tersebut milik salah satu napi yang ada disana. Pelaku yang di ketahui bernama Yahya (22) ini mengaku memesan obat tersebut dari saudara iparnya yang kini berada di Blitar.

“Kami segera mengambil tindakan dengan menghubungi Polres Pasuruan. Karena kasus ini sudah menjadi wilayah hukum pidana dari Polres Pasuruan,” tegas Arimin, Kepala Lapas II B Pasuruan, Rabu (31/1).

Sore tadi, Arimin melakukan serah terima barang bukti di kantornya dengan Damhuri, Panit Humas Polres Pasuruan.

“Kami akan melakukan tes forensik dulu terkait dengan obat-obatan apa yang berusaha diselundupkan ini. Karena kasus ini bukan kasus yang pertama kalinya,” kata Damhuri kepada reporter kabarpas.com. (Alf/Mey)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan