Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna penyampaian Penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, di Graha Paripurna DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, pada rapat kali ini Bupati mengajukan tentang laporan pertanggungjawaban kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022.
” Tidak ada catatan yang menarik.Namun, Kabupaten Trenggalek untuk ketujuh kalinya mendaparkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari BPK RI.Ini patut kita syukuri,” ucapnya.
Ditambahkan Doding, laporan yanh disampaikan sesuai dengan akutansi Pemerintah Daerah. Misalnya ada 7 komponen yang dilaporkan tentang realisasi anggaran dan laporan sisa anggaran.
“Selanjutnya laporan pertanggungjawabna Bupati akan dipelajari oleh teman – teman dan tanggal 21( Juni ) akan dilakukan pandangan umum fraksi – fraksi,” ungkapnya.
Politisi dari PDI – P ini menyampaikan, untuk pendapatan Kabupaten Trenggalek pada tahun 2022 sebesar 100,14 persen.Melampaui target.Sedangkan untuk belanjanya sebesar 89 persen.
“Ini sudah bagus, karena untuk belanja tidak mungkin 100 persen. Sebab ada dana cadangan dan lain – lain, ” imbuhnya.
Dia menuturkan, pada tahun 2022 ada anggaran yang besar dari pinjaman sebesar Rp 250 milyar.” Nanti akan disampaikan secara detail di pandangan umum fraksi – fraksi, ” tandasnya.
Soal Silpa yang menyentuh angka Rp 284 milyar, dia menerangkan akan disampaikan juga dalam pandangan umum fraksi – fraksi.
“Nanti akan didalami Silpa tersebut dari mana .Namun, jika untuk Silpa yang mengikat kita tidak bisa berbuat apa – apa.Misalnya dana cadangan untuk pegawai dan cadangan untuk Pilkada, ” tukasnya.
Untuk Perda pertanggungjawaban Bupati, masih lanjut dia, akan diundangkan pada awal bulan ini.
“Nanti pada tanggal 21 pandangan umum fraksi – fraksi serta jawaban Bupati sekitar tanggal 28. Awal bulan kita akan paripurnakan,” tutupnya. (ags/ian).

















