Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 8 Feb 2021

Klaim BPJAMSOSTEK Pasuruan di Tahun 2020 Meningkat Dibandingkan 2019


Klaim BPJAMSOSTEK Pasuruan di Tahun 2020 Meningkat Dibandingkan 2019 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Perekonomian masyarakat belum bisa pulih akibat pandemi Covid-19, masyarakat pekerja yang dirumahkan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membuat angka pengajuan klain BPJAMSOSTEK meningkat signifikan pada setahun terakhir.

Berdasarkan data yang telah kami terima, jumlah pengajuan klaim pada tahun 2020 untuk kasus jaminan kecelakaan kerja mencapai 1,922 kasus dengan nilai pencairan hingga Rp 19 miliar, Jaminan Hari Tua 23.832 kasus dengan nilai pencairan klaim sebesar Rp 301,7 miliar. Jaminan Kematian sebanyak 460 kasus dengan angka pecairan klaim hingga Rp 17,7 miliar dan terakhir klaim jaminan pensiun sejumlah 687 kasus dengan nilai pencairan sebesar Rp 4,4 miliar.

Jumlah klaim secara menyeluruh mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Jaminan hari tua pada tahun tersebut hanya 20.772 kasus dengan total pencairan Rp 227,4 miliyar. Artinya, ada peningkatan yang cukup tajam karena ada kenaikan hingga 3000 kasus.

Untuk jaminan kecelakaan kerja, ada, 1.804 kasus dengan total pencairan sebesar Rp 14,9 miliar, jaminan kematian 434 kasus dengan total pencairan Rp 11,7 miliar. Untuk jaminan pensiun sendiri ada 386 kasus dengan total pencairan Rp 2,3 miliar.

Kepala Kantor cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Arie Fianto Syofian mengatakan, ada dua factor penyebab meningkatnya klaim tersebut. Pertama, pelayanan yang dilakukan secara inline dan onsite. Sehingga masyarakat yang dari seluruh Indonesia yang mengikuti program BPJAMSOSTEK dan mereka sudah tidak bekerja lagi bisa mengajukan klaim didaerahnya. Itu berlaku di seluruh Indonesia.

“Jadi yang berkerja diwilayah lain misalnya di Papua ataupun di daerah diluar pasuruan bias mengajukan kliam disini (pasuruan),” kata Arie kepada Kabarpas.com. Senin (8/2/2021).

Selanjutnya, akibat pandemi Covid 19, pagebluk korona baru tersebut mengakibatkan banyak karyawan yang kehilangan pekerjaan atau terkena PHK.

“Banyak yang mengajukan klaim, dan ini yang banyak di tahun 2020. Karena ini mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan,” pungkasnya. (Bil/Tin).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan