Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan ยท 7 Jun 2023

Komisi I DPRD Trenggalek Gelar Raker bersama Eksekutif Terkait Kekosongan Jabatan di Beberapa Eselon


Komisi I DPRD Trenggalek Gelar Raker bersama Eksekutif Terkait Kekosongan Jabatan di Beberapa Eselon Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui komisi I menggelar rapat kerja bersama eksekutif terkait tindak lanjut pengisian kekosongan jabatan eselon II, III dan IV, di Aula DPRD setempat, Rabu (7/6/2023) siang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, pihaknya sengaja mengundang eksekutif dalam rangka menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong setelah kemarin sudah terisi untuk pejabat di eselon II sebanyak 7 jabatan.

“Untuk pejabat eselon II masih tersisa empat yang belum terisi, yaitu Dinas Dukcapil, Dinas Satpol PP, Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM serta Dinsos P3A,” ucapnya.

Alwi menuturkan, untuk Dinas Dukcapil masih harus mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.Sedangkan Dinas Satpol PP harus mempunyai sertifikat penyidik PNS.

“Tadi disampaikan oleh eksekutif, sambil menyiapkan sesuatunya kemungkinan Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP yang akan terisi terlebih dahulu karena tinggal menunggu rekomendasi,” imbuhnya.

Politisi PKS ini menyebut, jika dua jabatan eselon II, yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP sudah terisi maka eselon dibawahnya akan mengikuti.

“Jadi jika rekomendasinya pada bulan Juni turun maka eselon lainnya akan diisi,” tandasnya.

Dia menyampaikan, jika pihaknya mendorong agar kekosongan jabatan tersebut segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat bisa full power.

“Kalau ada kekosongan dibeberapa titik tentu ada yang tidak berfungsi,” tukasnya.

Ditambahkan dia, dengan terisinya kekosongan jabatan tersebut tentu saja pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik.

“Kalau mau dirampingkan ya dirampingkan saja.Tapi jangan jabatannya yang dikosongkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia menegaskan tentang gaji PNS yang dianggarkan di tahun 2023 dihitung semua jabatan terisi.Padahal prakteknya masih ada jabatan – jabatan yang kosong, sehingga tunjangan itu tentunya berbeda.

“Kita minta untuk dihitung dari kekosongan tersebut berapa silpa-nya.Sehingga, bisa dialihkan ke pos yang kebih penting,” tutupnya. (ags/ian).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Novita Hardini: Pembekuan Saldo Seller TikTok Shop Bukti Negara Gagal Lindungi UMKM Digital

3 Juli 2026 - 06:48

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Trending di Politik & Pemerintahan