Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui komisi I menggelar rapat kerja bersama eksekutif terkait tindak lanjut pengisian kekosongan jabatan eselon II, III dan IV, di Aula DPRD setempat, Rabu (7/6/2023) siang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, pihaknya sengaja mengundang eksekutif dalam rangka menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong setelah kemarin sudah terisi untuk pejabat di eselon II sebanyak 7 jabatan.
“Untuk pejabat eselon II masih tersisa empat yang belum terisi, yaitu Dinas Dukcapil, Dinas Satpol PP, Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM serta Dinsos P3A,” ucapnya.
Alwi menuturkan, untuk Dinas Dukcapil masih harus mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.Sedangkan Dinas Satpol PP harus mempunyai sertifikat penyidik PNS.
“Tadi disampaikan oleh eksekutif, sambil menyiapkan sesuatunya kemungkinan Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP yang akan terisi terlebih dahulu karena tinggal menunggu rekomendasi,” imbuhnya.
Politisi PKS ini menyebut, jika dua jabatan eselon II, yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP sudah terisi maka eselon dibawahnya akan mengikuti.
“Jadi jika rekomendasinya pada bulan Juni turun maka eselon lainnya akan diisi,” tandasnya.
Dia menyampaikan, jika pihaknya mendorong agar kekosongan jabatan tersebut segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat bisa full power.
“Kalau ada kekosongan dibeberapa titik tentu ada yang tidak berfungsi,” tukasnya.
Ditambahkan dia, dengan terisinya kekosongan jabatan tersebut tentu saja pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik.
“Kalau mau dirampingkan ya dirampingkan saja.Tapi jangan jabatannya yang dikosongkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, dia menegaskan tentang gaji PNS yang dianggarkan di tahun 2023 dihitung semua jabatan terisi.Padahal prakteknya masih ada jabatan – jabatan yang kosong, sehingga tunjangan itu tentunya berbeda.
“Kita minta untuk dihitung dari kekosongan tersebut berapa silpa-nya.Sehingga, bisa dialihkan ke pos yang kebih penting,” tutupnya. (ags/ian).

















