Reporter: Andik
Editor: Memey
___________________________________________
Bangil (Kabarpas.com) – Sebanyak 4908 orang terjaring dalam razia Operasi Patuh Semeru 2017, yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan selama 14 hari terakhir.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Polres Pasuruan, IPTU Pujianto, yang juga menjabat sebagai koordinator operasi Patuh Semeru menjelaskan, jika operasi tersebut dikhususkan terhadap pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi tersebut difokuskan terhadap pelanggaran yang kasat mata, yang berpotensi memicu kejadian laka lantas, seperti tidak memakai helm saat berkendara, tidak memasang spion di kedua sisi kendaraan. Serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan laik jalan, dikarenakan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” terang IPTU Pujianto kepada Kabarpas.com, saat ditemui di hari terakhir pelaksanakan operasi Patuh Semeru, Senin (22/05/2017) sore.
Puji juga menjelaskan, jika didapati pengendara yang tidak menggunakan atribut berkendara serta menggunakan knalpot yang tidak standar, maka petugas kepolisian akan menilang.
“Dan tidak hanya itu saja, lampu tidak hidup, helm tidak SNI dan tidak mempunyai SIM juga akan kami tindak tegas,” ujarnya kepada Kabarpas.com.
Dari hasil pelaksanaan operasi Patuh Semeru tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 4908 surat tilang yang saat ini sudah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Pasuruan.
Banyaknya surat tersebut menunjukan jika masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi, meskipun petugas kepolisian sudah bertindak tegas dengan menilang dan memberikan sanksi kepada pelanggar.
“Kami akan terus berupaya menggelar operasi guna menciptakan lalu lintas yang aman dan terhindar dari kecelakaan,” pungkas IPTU Pujianto kepada Kabarpas.com. (and/mey).

















