Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Jun 2017

PC LP Ma’arif Pasuruan Desak Pemerintah Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah


PC LP Ma’arif Pasuruan Desak Pemerintah Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah Perbesar

Reporter: ajo

Editor: Titin Sukmawati

___________________________________

Pohjentrek (Kabarpas.com) – Penggurus Cabang (PC) LP Ma’arif Kabupaten Pasuruan mendesak pemerintah untuk mencabut Kebijakan soal 5 hari sekolah. Pasalnya, mereka menilai kebijakan tersebut dianggap sengaja untuk mematikan dunia pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) yang lahir dari keinginan masyarakat untuk menopang akhlaq dari anak bangsa yang mulai terkikis.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Rif’an. Ia mengatakan bahwa kebijakan itu berbenturan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan PC LP Ma’arif.

“Kami kurang sependapat dengan kebijakan Mendikbud. Sebab kami melihatnya dari dasar PP nomor 19 tahun 2017 tentang ANS diberlakukan 5 hari kerja. Tapi gak bisa dibuat acuan di lingkungan pendidikan,” ujar Rif’an kepada Kabarpas.com, Senin (12/06/2017).

Dijelaskan, kebijakan tersebut adalah produk hukum yang terindikasikan elitis dan tidak didasari oleh kajian yang komprehenshif. Bahkan, terkesan dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, penerapan 5 hari sekolah justru akan memberangus pendidikan keagamaan seperti Madin dan Pondok Pesantren yang sudah eksis selama puluhan tahun dan masyarakat sudah menerimanya.

“Sebelum Indonesia merdeka, bangsa ini telah melahirkan banyak pejuang kemerdekaan dan yang mempertahankannya juga dilakukan para pendiri Republik ini. Untuk itu, kami menduga Pemerintah sampai saat ini telah sengaja tidak melaksanakan dengan proporsional amanat UUD RI tahun 1945, Pasal 31, ayat 3 dan 5 tentang tujuan pendidikan nasional,” terang Rif’an.

Tentunya dalam hal ini yang harus digarisbawahi yakni meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam mencerdaskan bangsa dan dasar pendidikan.

“Ini bisa dilihat dari ketersediaan jam pelajaran agama di lingkungan formal yang tidak beranjak dari 3 jam per minggunya. Bahkan justru pada era Mendikbud sekarang ini terjadi kemunduran dalam penerapan K13. Apalagi 5 hari sekolah, “ ucapnya kepada Kabarpas.com.

Ia menambahkan, kebijakan 5 hari sekolah justru tidak sejalan dengan janji Presiden Jokowi tentang revolusi mental atau jauh panggang dari api alias omong kosong. Justru kebijakannya lebih fokus untuk sektor Pariwisata dan dilaksanakan libur 2 hari yakni Sabtu dan Minggu, untuk mendokrak Pariwisata wisman dalam negeri. Sehingga dengan libur itu, masayarakat terbuai libur 2 hari.

“Masyarakat terkecoh dengan isu isu 6 bulan terakhir ini, bahkan dengan masuknya bulan Ramadan yang memang harus khusyuk dalam beribadah dan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang beruntun sehingga mereka lupa untuk mengkritisi kebijakan Mendiknas yang sangat tidak bijak ini,” pungkasnya.  (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

ESI Kota Pasuruan Jaring Atlet Muda Lewat Turnamen Esports Menuju Kapolri Cup 2026

20 Juni 2026 - 11:57

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Trending di Berita Pasuruan