Pasuruan, Kabarpas.com – Pihak rumah sakit (RS) dr Soedarsono Kota Pasuruan atau yang juga dikenal rumah sakit Purut, langsung bersuara menanggapi adanya curhatan seorang wanita di facebook (FB) yang mengaku dipaksa untuk akui ibunya covid-19.
“Di kami tidak ada istilahnya memaksa. Tujuannya itu hanya untuk memberikan penjelasan ke pihak keluarga pasien saja untuk tanda tangan persetujuan dan bukan memaksa,” ujar Plt Direktur RSUD dr R. Soedarsono, dr Tina Soelistiani saat mengelar konferensi pers. Selasa (4/8/2020).
Dijelaskan bahwa pasien atau ibu dari wanita yang curhat di fb itu datang ke rumah sakit secara kronologis, sudah dalam kondisi sakit. Bahkan pasien itu langsung dilakukan screening sesuai protap. Rumah sakit juga melakukan anamnesa pada pasien melalui dokter jaga saat itu.
“Itu sudah sesuai prosedur yang kami lakukan pada pasien tersebut. Begitu didiagnosa oleh dokter penyakit dalam, kemudian dilakukan rapid tes dan dilanjutkan pemeriksaan penunjang lainnya seperti foto rontgen dan pemeriksaan di laboratorium. Dan hasil rapid tes pasien menunjukkan non reaktif,” tegasnya.
Ditambahkan, meski non reaktif pasien tersebut mengalami gejala yang terindikasi Covid-19. Tak hanya itu, pasien juga disebut mengalami gagal napas berat. Dari hasil foto rontgen menunjukkan adanya pneumonia berat. Juga hasil pemeriksaan laboratorium fungsi paru-parunya menurun.
“Diagnosa dari dokter spesialis, gagal napas berat, probable Covid-19, dan diabetes,” tegasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Tirani Ika Pratiwi, seorang wanita berusia 35 tahun asal Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan membuat heboh warganet. Itu setelah ia menulis curhatannya melalui akun facebook miliknya Tea Ranich.
Dalam postingan di akun facebook Tea Ranich tersebut, Tirani mengaku dipaksa oleh pihak RSUD dr Soedarsono untuk mau mengakui kalau ibunya adalah pasien Covid-19. (ajo/gus).

















