Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 10 Jul 2018

Polisi Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Miras


Polisi Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Miras Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam sepekan Polres Pasuruan berhasil menangkap 8 pelaku dan pengedar barang haram baik itu sabu, pil, dan juga minuman keras. Ada tujuh perkara narkoba dan bahan berbahaya dari berbagai wilayah, yakni 2 kasus di Purwosari, 1 kasus di Pandaan, 3 kasus di Rembang, dan 1 kasus di Beji.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono saat ditemui awak media pada Selasa(10/07) mengatakan, dari 8 pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba. Polres Pasuruan berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap, timbangan, alkohol 95%, korek api, dan tablet logo y sebanyak 1762 butir yang 142 butir di Beji dan sisanya di wilayah Purwosari,” tukasnya.

Tidak hanya barang bukti narkoba yang diamankan, Polres Pasuruan juga berhasil mengamanakan adanya peredaran Miras di wilayah Pandaan. Barang bukti yang didapat enam galon yang diduga bersi Alkohol, empat galon kosong, beberapa botol kecil kosong, dan enam buah botol kecil yang siap edar.

“Kami tidak akan berhenti dan akan selalu memberatas serta memutus tali peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan,” imbuhnya

Akibat dari perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 112 ayat 1 UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 sub pasal 196 Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun , 10 tahun hingga 12 tahun penjara.(Har/Mey)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Teken MoU dengan Tiga Kampus, Wali Kota Pasuruan Pertegas Sinergi Pembangunan Daerah

30 April 2026 - 13:42

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Trending di Berita Pasuruan