Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 10 Jul 2018

Polisi Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Miras


Polisi Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Miras Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam sepekan Polres Pasuruan berhasil menangkap 8 pelaku dan pengedar barang haram baik itu sabu, pil, dan juga minuman keras. Ada tujuh perkara narkoba dan bahan berbahaya dari berbagai wilayah, yakni 2 kasus di Purwosari, 1 kasus di Pandaan, 3 kasus di Rembang, dan 1 kasus di Beji.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono saat ditemui awak media pada Selasa(10/07) mengatakan, dari 8 pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba. Polres Pasuruan berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap, timbangan, alkohol 95%, korek api, dan tablet logo y sebanyak 1762 butir yang 142 butir di Beji dan sisanya di wilayah Purwosari,” tukasnya.

Tidak hanya barang bukti narkoba yang diamankan, Polres Pasuruan juga berhasil mengamanakan adanya peredaran Miras di wilayah Pandaan. Barang bukti yang didapat enam galon yang diduga bersi Alkohol, empat galon kosong, beberapa botol kecil kosong, dan enam buah botol kecil yang siap edar.

“Kami tidak akan berhenti dan akan selalu memberatas serta memutus tali peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan,” imbuhnya

Akibat dari perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 112 ayat 1 UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 sub pasal 196 Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun , 10 tahun hingga 12 tahun penjara.(Har/Mey)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan