Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 4 Des 2017

Puluhan Pedagang Pasar Japanan Luruk Gedung Dewan


Puluhan Pedagang Pasar Japanan Luruk Gedung Dewan Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Hari Sudarmoko

Bangil, Kabarpas.com – Paguyuban pedagang pasar Kejapanan desa Gempol senin(04/12/2017) mendatangi gedung DPRD,kedatangan mereka untuk melakukan audensi dengan komisi 1 DPRD terkait dengan pembangunan pasar baru di desa Kejapanan yang di anggap belum berpihak kepada mereka.

Ketika audensi dimulai dengan Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Udik Januantoro Ir. Di dalam ruang rapat para perwakilan pedagang menceritakan secara detail proses pengajuan awal pembangunan pasar yang di anggap banyak manipulasi dan tidak melibatkan masyarakat serta pedagang yang akan di relokasi

“Dari tanda tangan proposal yang di ajukan pihak desa untuk pembangunan pasar baru ,mayoritas adalah perangkat desa,” jelas Askan salah satu perwakilan pedagang pasar Kejapanan.

Bukan hanya program pembangunan pasar baru yang akan di jadikan tempat relokasi tersebut, pihak desa menggandeng seorang investor untuk pembangunan di lahan tanah kas desa di anggap minim sosialisasi, mereka menuding pihak desa tidak memperhatikan saran Bupati Pasuruan yang menyuruh melakukan sosialisasi kepada pedagang terlebih dahulu.

”Dari 288 pedagang pasar Kejapanan mayoritas menolak untuk di relokasi dengan alasan tidak menguntungkan serta rawan sepi pembeli,” jelas Suprapto salah satu perwakilan pedagang saat ditanyai Kabarpas.com.

Ketua Komisi I DPRD Pasuruan yang dikonfirmasi usai audensi dengan perwakilan pedagang menuturkan, pihaknya sepakat agar semua aktifitas pembangunan di pasar baru Kejapanan untuk sementara di hentikan dulu sampai permasalahan ini selesai dan jelas semuanya.

Iya menambahkan, pihak Komisi I rencananga akan memanggil kepala desa dengan tujuan untuk meminta informasi terkait dengan pembangunan yang sudah berjalan itu. Pihaknya tidak ingin masalah ini tak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru. (Jok/Har)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan