Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 7 Feb 2021

Puluhan Tersangka Kasus Narkoba di Wilayah Pasuruan Digulung


Puluhan Tersangka Kasus Narkoba di Wilayah Pasuruan Digulung Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

Pasuruan, Kabarpas.com – Satnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengulung 24 pelaku kasus narkotika di wilayah hukum polres setempat. Minggu, (7/2/2021).

“Dari 19 laporan yang diungkap, 24 tersangka berhasil kita tangkap dengan barang bukti 238,16 gram sabu, 5 butir ekstasi, dan 2000 butir pil logo Y,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pasuruan.

Menurut AKBP Rofiq, dari 24 tersangka 3 di antaranya residivis dalam kasus yang sama yaitu peredaran narkoba.

“Dari 24 tersangka, ada 3 residivis dalam kasus yang sama, bahkan ada salah satu yang baru 2 minggu bebas asimilasi kasus sabu dengan hukuman 1.3 tahun, kembali melakukan menjadi pengedar sabu,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang terjerat tindak pidana UU Kesehatan jenis Obat Daftar G (Pil Dobel L) dikenakan Pasal 197 Subs 196 UU RI No. 36 Th. 2009 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 15 tahun.

“Sedangkan, pelaku yang terjerat tindak pidana narkotika jenis sabu dikenakan pasal 112 (1), 127 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Dar/Tin).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Teken MoU dengan Tiga Kampus, Wali Kota Pasuruan Pertegas Sinergi Pembangunan Daerah

30 April 2026 - 13:42

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Trending di Berita Pasuruan