Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 7 Feb 2021

Puluhan Tersangka Kasus Narkoba di Wilayah Pasuruan Digulung


Puluhan Tersangka Kasus Narkoba di Wilayah Pasuruan Digulung Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

Pasuruan, Kabarpas.com – Satnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengulung 24 pelaku kasus narkotika di wilayah hukum polres setempat. Minggu, (7/2/2021).

“Dari 19 laporan yang diungkap, 24 tersangka berhasil kita tangkap dengan barang bukti 238,16 gram sabu, 5 butir ekstasi, dan 2000 butir pil logo Y,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pasuruan.

Menurut AKBP Rofiq, dari 24 tersangka 3 di antaranya residivis dalam kasus yang sama yaitu peredaran narkoba.

“Dari 24 tersangka, ada 3 residivis dalam kasus yang sama, bahkan ada salah satu yang baru 2 minggu bebas asimilasi kasus sabu dengan hukuman 1.3 tahun, kembali melakukan menjadi pengedar sabu,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang terjerat tindak pidana UU Kesehatan jenis Obat Daftar G (Pil Dobel L) dikenakan Pasal 197 Subs 196 UU RI No. 36 Th. 2009 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 15 tahun.

“Sedangkan, pelaku yang terjerat tindak pidana narkotika jenis sabu dikenakan pasal 112 (1), 127 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Dar/Tin).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan