Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 20 Agu 2017

Ribuan Santri dan Guru Madin Bentangkan Ribuan Spanduk Penolakan FDS di Jalur Pantura Pasuruan


Ribuan Santri dan Guru Madin Bentangkan Ribuan Spanduk Penolakan FDS di Jalur Pantura Pasuruan Perbesar

Reporter : Faizin

Editor : Agus Hartanto

___________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Ribuan spanduk bertuliskan penolakan terhadap Full Day School (FDS) dibentangkan di Jalur Pantura Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di Jalan Raya Grati, Kabupaten Pasuruan. Spanduk tersebut dipasang oleh para santri dan guru Madin yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pemasangan spanduk tersebut sebagai salah aksi bentuk penolakan mereka, terhadap kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy tentang pemberlakuan FDS dan Permendikbud 23/2017.

Pantauan Kabarpas.com, tampak sejumlah spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan kalimat seperti ini: “FDS dan Permendikbud 23/2017 mematikan Madrasah Diniyah dan TPQ dan Membunuh Karakter Anak Bangsa”.

Selain memasang ribuan spanduk, mereka juga turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya mendesak Pemerintah pusat untuk segera mencabut sekolah penuh selama lima hari tersebut. Aksi mereka ini dilakukan di Desa Semambung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Jangan membuat pilihan pada lembaga pendidikan, karena dikhawatirkan kalau yang tidak menjalankan 5 hari sekolah bakal tidak diberi perhatian dari pemerintah,” kata Plt Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Sonhaji Abdushomad saat ditemui Kabarpas.com di sela-sela aksi tersebut, Minggu, (20/8/2017).

Apa yang disampaikan oleh KH Sonhaji tersebut, menyusul dengan adanya pernyataan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, yang sudah memberikan pernyataan bahwa lembaga pendidikan dibebaskan untuk memilih 5 hari atau 6 hari sekolah.

Sementara itu, Ketua LP Maarif PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Mujib Imron meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bersikap tegas dengan adanya Permendikbud 23/2017 tersebut.

“Kami minta Presiden Jokowi harus bersikap tegas, kalau dicabut ya segera dicabut (Permendikbud 23/2017.red),” pungkasnya. (izi/gus).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

ESI Kota Pasuruan Jaring Atlet Muda Lewat Turnamen Esports Menuju Kapolri Cup 2026

20 Juni 2026 - 11:57

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Trending di Berita Pasuruan