Reporter : Sudarmoko
Editor : Titin Sukmawati
___________________________________
Pasuruan (Kabarpas.com) – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Bahkan, dari penangkapan tersangka ini, polisi juga mengamankan dua poket sabu-sabu dengan berat total 0,9 gram.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, penangkapan tersangka bernama Mat Tarum, (34) warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ini, berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Ia (pelaku.red) ini kami tangkap saat sedang terlelap tidur di dalam rumahnya. Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan pelaku ini masih tak kapok saja pernah nginap di Hotel Prodeo (penjara.red),” ujarnya kepada Kabarpas.com.
Dari hasil penangkapan tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari berbagai TKP, di antaranya yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Fit Box warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Suzuki Satria warna biru putih beserta BPKB dan STNK-nya.
Selain itu, Kasat menjelaskan, dalam pemeriksaan pihaknya mendapatkan keterangan bahwa modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya tersebut. Yakni, tersangka bersama rekannya SMD (DPO) dengan menggunakan sepeda motor Beat melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci T.
“Dan pelaku berperan sebagai Joki sedangkan SMD (DPO) berperan yang merusak rumah kunci kendaraan dengan kunci T,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mendapatkan Narkotika Gol.I jenis sabu yang disimpan tersangka. “Saat pengrebekan kami mendapatkan sebanyak 2 poket sabu-sabu yang masing-masing beratnya 0,2 dan 0,7 gram ,” pungkasnya. (dar/tin).

















