Reporter : Sudarmoko
Editor : Agus Hartanto
___________________________________
Pasuruan (Kabarpas.com) – Momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72, dimanfaatkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan dengan membuat program unik. Yakni, memberikan bebas biaya alias gratis bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang memiliki nama Agus.
Pantauan Kabarpas.com, sejak Kamis (16/08/2017) pagi, ratusan warga yang bernama Agus membanjiri Kantor SIM Polres Pasuruan untuk pengajuan pembuatan SIM baru.
“Khusus untuk hari ini kami menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga yang bernama Agus. Kegiatan ini kami gelar dalam rangka memperingati perayaan HUT RI ke-72,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Mellysa Amelia kepada Kabarpas.com.
Kendati demikian, AKP Mellysa menegaskan bahwa untuk mendapatkan SIM gratis itu, pemohon harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihaknya. “Selain KTP dengan nama Agus, pemohon juga harus lulus ujian praktik dan ujian teori, ” imbuhnya.
Ditemui di tempat berbeda Alfandi Lukman Agus warga Pecalukan, Kecamatan Prigen salah satu pemohon SIM baru yang lulus ujian mengucapkan banyak terima kasih kepada Satlantas Polres Pasuruan adanya program unik tersebut.
“Lumayan dapat SIM gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Sebenarnya tadi saya grogi dan gemetar karena terlalu semangatnya. Tapi, Alhamdulillah saya lulus dan akhirnya berhak dapat SIM gratis,” ucapnya dengan raut muka sumringah. (dar/gus).

















