Reportet : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – 13 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Probolinggo, mendapat remisi. Kamis, (24/12/2020).
Kepada Kabarpas.com, Kalapas Kelas IIB Kota Probolinggo, Risman Somantri menjelaskan bahwa remisi Natal ini untuk warga binaan yang memeluk agama nasrani.
Di lapas ini sendiri ada 20 warga binaan kristiani namun yang memenuhi syarat 13 orang saja “Yang mendapat remisi di hari Natal 13 orang, sisanya belum memenuhi syarat,” ujar Risman kepada Kabarpas.com.
Mereka yang mendapat remisi sudah 6 bulan menjadi warga binaan, sehingga hanya 13 warga binaan yang mendapat remisi Natal ini.
Risman menambahkan secara global mereka mendapat remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan. Dan rata-rata mereka terkena kasus Narkotika.
“Bervariasi secara global warga binaan mendapat remisi 15 – 60 hari, dan besuk dilakukan penyerahan remisi saat Natal di dalam Lapas,” tutupnya. (wil/gus).

















