Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 30 Jul 2026

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi


Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang “manusia silver” yang jasadnya ditemukan di belakang sebuah warung kopi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/7/2026) di Gedung Rupatama Polres Probolinggo Kota. Korban diketahui berinisial AWS (21), seorang pengamen manusia silver asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Sedangkan Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial NAS (27) dan AH (28), keduanya merupakan pengamen asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sementara satu pelaku lain berinisial KA masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di belakang Warkop Bu Maryam di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah menerima laporan, Satreskrim bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali,” ujar Kapolres. Kamis, (30/07/2026).

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dua tersangka, yakni NAS dan AH, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui melakukan penganiayaan bersama KA yang kini masih buron. Peristiwa itu bermula ketika mereka menggelar pesta minuman keras bersama korban di lokasi kejadian.

Akibat dipengaruhi minuman keras, terjadi perselisihan yang berujung aksi kekerasan. Korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong. Setelah korban terjatuh, para pelaku kembali menganiaya korban menggunakan batu dan bongkahan aspal yang berada di sekitar lokasi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka NAS dan AH dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Probolinggo Kota menegaskan penyidik masih memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Probolinggo Kota. (wil/ian).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Hadirkan Pengalaman Berkendara Seru di Pasuruan

30 Juli 2026 - 19:38

Gelar Lelang Serentak, Sembilan Kendaraan Bermotor Ditawarkan Kajari Kota Mojokerto

30 Juli 2026 - 19:31

Pendapatan Pemkab Pasuruan Turun, APBD 2026 Mulai Ditata Ulang

30 Juli 2026 - 19:28

BPJS Ketenagakerjaan dan Bakesbangpol Lindungi 74 Paskibraka Kota Pasuruan

30 Juli 2026 - 17:24

Safety Riding Center MPM Honda Jatim, Sarana Edukasi Keselamatan Berkendara Berstandar Honda

29 Juli 2026 - 22:07

Juergen Klopp Resmi Nahkodai Timnas Jerman untuk Era Baru Der Panzer

29 Juli 2026 - 21:57

Trending di KABAR NUSANTARA