Reporter : Dhonny Martha
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com-Guna antisipasi angka kejahatan dan penyakit masyarakat jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resort Banyuwangi gelar razia cipta kondisi.
Dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, operasi di gelar di tempat hiburan malam, hotel-hotel, hingga kos-kos’an. Senin Malam (18/12/17). Hasil diamankan sebanyak 45 orang terdiri dari penghuni kos tak memiliki KTP, penjual miras tak memiliki ijin, hingga pasangan bukan suami istri berdua di kamar hotel.
Menurut AKP Basori Alwi saat di konfirmasi wartawan kabarpas.com biro Banyuwangi mengatakan, pihaknya juga tengah mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar hotel di bawah umur dan masih berstatus Pelajar Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri di kota Jember.
“Untuk anak-anak yang di bawah umur kita langsung melakukan pembinaan dan memdatangkan kedua orang tua. Untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.” Jelas AKP Basori Alwi
AKP Basori Alwi menbahkan, yang lain langsung di bawa ke Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk disidangkan tindak pidana ringam (Tipiring). Dalam. sidang maraton ini nantinya kita bagi menjadi tiga kelompok, dengan melibatkan tiga hakim.
” Dari sidang tipiring tersebut, diharapkan dapat membuat afek Jera mereka. ” ucap perwira berpangkat balok tiga tersebut.
Hingga hari raya Natal dan Tahun Baru Satuan Sabhara Polres Banyuwangi akan terus melakukan razia, agar membeikan rasa lebih aman kepada masyarakat Banyuwangi khususnya. (Don/Pen)
















