Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Des 2025

Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM Ditangkap


Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM Ditangkap Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Seorang pria berinisial SJ, (38), ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Ia diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23). Jumat, (19/12/2025).

“Tersangka SJ berusia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang diduga bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dijelaskan, pasca kejadian tersangka SJ berpindah-pindah tempat mulai dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, hingga kembali ke Kabupaten Probolinggo untuk menghindari penangkapan.

“Tersangka SJ berhasil ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 23.00 WIB,” terangnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, polisi telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan adik iparnya tersebut. Bripka AS merupakan anggota Polres Probolinggo. Dan saat ini, penyidikan diambil alih oleh Polda Jatim. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Kematian Terduga Pelaku Judi Online Berbuntut, Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan

6 Agustus 2026 - 08:05

Ratusan Emak-Emak Serbu Pasar Murah di Pasuruan

6 Agustus 2026 - 08:00

Usai Tinjau Puskesmas Sumberbaru, Ombudsman Nilai Layanan Kesehatan Jember Berkesan 

6 Agustus 2026 - 07:43

Ombudsman RI Sebut Pelayanan di RSUD dr. Soebandi Jember Berjalan Sesuai Standar 

6 Agustus 2026 - 07:40

Jember Perpanjang Kontrak 8.236 PPPK Paruh Waktu, Kinerja Tetap Jadi Syarat Keberlanjutan

5 Agustus 2026 - 16:33

Gubernur Jatim Bersama Danjen Akademi TNI Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan

5 Agustus 2026 - 16:16

Trending di Berita Pasuruan