Jember, Kabarpas.com – Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan sikap tegasnya terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Memasuki tahun 2026, ia memastikan kinerja dan kepatuhan terhadap kebijakan kepala daerah menjadi satu-satunya tolok ukur, tanpa kompromi.
Penegasan itu disampaikan Gus Fawait saat Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat JPT Pratama dan Administrator di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (2/1/2026), yang sekaligus menandai hari kerja pertama pemerintahan di tahun 2026.
“Ini era baru. Tahun 2026 saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Penurunan eselon bahkan pencopotan jabatan akan dilakukan jika pejabat tidak menjalankan perintah dan kebijakan kepala daerah,” tegas Gus Fawait di hadapan para pejabat yang dilantik.
Gus Fawait menegaskan bahwa selama 10 bulan masa transisi kepemimpinannya, Pemkab Jember menjaga stabilitas birokrasi secara terhormat. Tidak ada pejabat yang diturunkan jabatannya secara sengaja. Namun, kondisi tersebut tidak lagi berlaku memasuki 2026.
“Selama 2025 kita jaga transisi agar smooth dan bermartabat. Tapi mulai 2026, kinerja adalah satu-satunya ukuran. Saya tidak menilai dari kedekatan, tapi dari angka dan capaian,” ujarnya.
Menurutnya, indikator objektif seperti angka kemiskinan, inflasi daerah, dan capaian pembangunan menjadi dasar utama dalam penempatan dan evaluasi pejabat.
“Saya tidak menutup apapun selain data. Kalau kinerja tidak bergerak, jangan berharap posisi aman,” katanya.
Pelantikan ini merupakan implementasi langsung Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2026, yang membawa perubahan signifikan melalui penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan kaya fungsi.
Dalam struktur baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi. Dinas Lingkungan Hidup diintegrasikan ke Dinas Pekerjaan Umum. Urusan Keluarga Berencana berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Gus Fawait menegaskan, merger OPD ini menuntut pejabat bekerja lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Struktur sudah kita sederhanakan. Sekarang tidak ada alasan lambat. Semua harus bergerak cepat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN dan pejabat struktural agar tegak lurus menjalankan kebijakan kepala daerah. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala.
“Tiga bulan kita evaluasi, enam bulan bisa dilakukan perombakan. Kalau kinerjanya baik, kita apresiasi. Kalau tidak, siap-siap dievaluasi,” tegasnya. (dan/ian).

















