Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 20 Jan 2026

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026


RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 Perbesar

Tongas, Kabarpas.com – RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Bromo RSUD Tongas sebagai upaya meningkatkan transparansi, efisiensi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wadana dan menghadirkan narasumber Nuzul Huda beserta tim pendamping dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wadana mengatakan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, efisien dan patuh terhadap regulasi. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat memastikan seluruh sumber daya yang ada benar-benar mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di RSUD Tongas,” katanya.

Menurut Catur, penguatan pemahaman regulasi dan prosedur pengadaan menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi permasalahan administrasi sekaligus menjaga akuntabilitas institusi.

“Melalui kegiatan penguatan tata kelola ini kami berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, akuntabel serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara narasumber Nuzul Huda dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo dalam paparannya menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen pengadaan sesuai ketentuan hingga penguatan sistem pengendalian internal.

“Pengadaan yang baik harus berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Dengan pengendalian internal yang kuat, risiko penyimpangan dapat diminimalisir sehingga tercipta zero anomali dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh tim pengelola keuangan, pejabat pengadaan serta staf keuangan RSUD Tongas. Para peserta mendapatkan pemahaman teknis sekaligus ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi antarunit dalam pelaksanaan pengadaan. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Supervisi 209 Dapur MBG di Jember Rampung, Bupati Fawait Sebut Administrasi Mulai Tertib

21 Juni 2026 - 15:13

Pemkab Jember Ajukan Enam Raperda, Klaim Ekonomi 2025 Tumbuh di Atas Jatim dan Nasional

21 Juni 2026 - 15:11

Bupati Jember Nilai Aksi Dukungan MBG Jadi Bukti Demokrasi Berjalan: Perbedaan Aspirasi Harus Dihormati

21 Juni 2026 - 13:34

Piala Soeratin U-13 dan U-15 Trenggalek Batal Digelar di Stadion Menak Sopal, Simak Alasannya

21 Juni 2026 - 12:54

Antara Toga dan Dunia Kerja

21 Juni 2026 - 10:20

Ribuan Warga Padati Saksikan Road to Kilau Raya MNCTV, Semarakkan HUT ke-108 Kota Mojokerto

21 Juni 2026 - 08:05

Trending di Entertainment